Cakratara.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada warga desa gurado kecamatan curugbitung, kabupaten lebak.

Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba bertempat di kantor desa guradog, kecamatan curugbitung dan Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito SH, sebagai Pembawa Materi, Rabu 29-Mei-2024.

Serta turut hadir, Kasat Narkoba Polres Lebak Akp Ngapip Rujito, S.H, M.H., Kapolsek Curugbitung Akp Hendro Bahar, S.H., Sekmat Curugbitung Sdr. Asep Agus Sofian, S.STP,.M.A., Kepala Desa Guradog Sdr. H. Sukarma, Personil Satnarkoba Polres Lebak, Prades Guradog, Pemuda Desa Guradog.

Oplus_0

Kasat Narkoba Polres Lebak Ngapip Rujito SH mengatakan, Warga masyarakat desa guradog berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, ini dapat menambah wawasan bagi masyarakat umum secara luas mengenai upaya-upaya untuk mencegahan potensi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar kita.

“Masyarakat dengan sendirinya membuka sesi tanya jawab sebagai penanda semakin eratnya hubungan kerjasama yang dilakukan antara warga masyarakat desa guradog dengan Polres Lebak,” ujarnya.

Oplus_0

Masih kata Ngapip, poin-poin penting terkait upaya pencegahan potensi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, mulai dari jenis-jenis narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, Pasal-pasal Pengedar ataupun Pengguna Narkoba, Efek Samping yang akan di derita oleh pengguna Narkoba, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Serta mebahas untuk bersama-sama berperan untuk mengarahkan dan memberikan pengetahuan agama agar anak-anak generasi penerus bangsa tidak jerumus dengan jaringan narkoba,” Tandasnya Ngapip.