Cakratara.com – Heboh di media sosial dua hari terakhir lantaran Ikatan Mahasiswa Cilangkah (IMC) Kabupaten Lebak akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Lebak,Senin 29 April 2024.

Aksi Mahasiswa Cilangkahan itu terkait adanya kegiatan galian tanah merah milik CV Elking Mandiri di Kecamatan Banjarsari yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Galian tanah milik pengusaha pribumi berinisial S berada di Pinggir jalan Raya Saketi Malingping membawa berdampak negatif terhadap kondisi badan jalan dan pemukiman masyarakat setempat. Tak terelakan lagi, pengendara motor terpeleset jatuh tersungkur dan tergilas mobil tronton sehingga meninggal dunia, karena kondisi jalan itu licin berlumpur dengan radius ratusan meter, saat turun hujan.

Dengan kasus itu IMC akan melakukan aksi besar besaran di Mapolres Lebak, dengan di buktikan surat pemberitahuan aksi di serahkan ke kantor Polres Lebak. Bahkan surat pemberitahuan aksi tersebut telah viral
di beberapa media online. Namun, hingga berita ini di tayangkan, aksi unjuk rasa IMC di Mapolres Lebak tidak kunjung ada. Penelusuranpun dilakukan oleh Tim khusus Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak Ikhwal urungnya pergerakan aktivis IMC tersebut.

Beredar di masyarakat bahwa IMC diduga telah di cekok oleh pengusaha galian tanah sebesar Rp 15 000 000 (lima belas juta rupiah) melalui transfer bank yang di jembatani oleh Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Banjarsari, berinisial ‘J’.

Eli Sahroni, Ketua Umum DPP Ormas BBP mengaku sangat prihatin IMC di cekok rupiah.

“Saya sebagai aktivis pergerakan Ormas BBP turut berdukacita atas meninggalnya jati diri ICM sebagai anak bangsa yang memiliki intelektual mumpuni dan sebagai garda terdepan menyuarakan kebenaran untuk kepentingan masyarakat secara umum,” kata Eli Sahroni ketua Umum Badak Banten Perjuangan.