Cakratara.com – Menyikapi maraknya Koperasi simpan pinjam (KSP) tak berijin, Warga Menolak dan Melarang Keras kegiatan tersebut karena dianggap merugikan dan meresahkan terhadap warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten. Senin (22/04/24).

Penolakan warga terkait dengan kegiatan KSP di wilayah Kecamatan Cirinten yang tidak berijin ini berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh warga masyarakat di beberapa desa se-kecamatan Cirinten, pada Minggu (21/04/24) yang dihadiri oleh masyarakat, ketua lembaga/ormas dan sepuluh orang Kepala desa di Kecamatan Cirinten. Selain itu turut hadir Waketum dari Ormas perpam yaitu bang Roy bapik panggilan akrabnya.

“Kami menyimpulkan untuk menolak dan melarang keberadaan seluruh jenis Bank keliling atau Kosipa, rentenir maupun bank emok dan lainnya yang tak berijin beroperasi dan melakukan praktek riba yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, dilingkungan kami,” ujar Nunung Mulyana, Korlap ormas jarum Cirinten.

Menurutnya,” adanya bang keliling bang emok dan sebutan lainnya  dinilai lebih banyak merugikan dan meresahkan masyarakat yang ada di wilayah kecamatan cirinten,” tambahnya.

“Ini adalah  penolakan murni permintaan dari pada masyarakat dan tokoh ulama tokoh pemuda dan seluruh Kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Cirinten sangat mendukung penuh, sehingga beberapa ormas yang ada di wilayah Kecamatan Cirinten siap mendampingi dan siap menampung aspirasi dari masyarakat,” tutupnya.

Selain masyarakat, turut andil ke empat ormas yang bergabung untuk ikut serta menolak dan melarang keras kegiatan KSP di wilayah Cirinten, diantaranya, ormas PERPAM (Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat)
ORMAS JARUM (Jaringan Relawan Untuk Masyarakat)
BBP ( Badak Banten Perjuangan).
Dan Ormas PP (Pemuda Pancasila)
dan perwakilan dari media Mitrapol.

Waketum Ormas PERPAM Eroy Bavik, SH. Angkat bicara,” kami selaku ormas yang ada di Kecamatan Cirinten meminta dan sangat berharap khusus kepada aparatur desa untuk mendukung penuh dengan kegiatan ini dan kamipun tidak berharap dari pihak pemdes menjadi vocal apa lagi mengatasnamakan desanya sendiri  karna bagaimanapun aparatur pemerintah desa harus bersikap netral,” ucapnya.

“Dan saya pribadi selaku Waketum dari ormas PERPAM sangat mengapresiasi dan banyak terimakasih atas supportnya dari seluruh kepala desa yang ada di kecamatan cirinten .
Semoga allah selalu memberikan kesehatan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya masing masing.” terangnya.

Salah satu tokoh Pemuda desa Kadudamas Kecamatan Cirinten,  Manap yang akrab dipanggil Uwa manap menyampaikan bahwa,” imbas dari penolakan segala bentuk jenis praktek riba yang berkedok KSP ini, perlu dipikirkan juga secara bersama bagaimana mencari solusi terbaik dalam menangani kebutuhan permodalan untuk usaha kecil bagi masyarakat berpenghasilan rendah khususnya yang berada di wilayah kecamatan cirinten, agar tetap bisa menjalankan usahanya dan tidak ada lagi ketergantungan terhadap keberadaan mereka (KSP tak berizin_red).

Terkait Warga Menolak dan Melarang Keras Praktek KSP, “Harus kita pikirkan juga bagaimana caranya agar masyarakat kita tidak lagi bergantung kepada keberadaan mereka, dan tetap bisa mempertahankan serta melanjutkan usaha.” Pungkasnya.