CAKRATARA.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) menolak untuk di relokasi ke Pasar di kampung Kandang Sapi. Menurut mereka, yang berada di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Pemindahan PKL di Pasar Rangkasbitung ke Pasar di kampung Kandang Sapi dinilai akan menghilangkan penghasilan mereka.

Rahmat Pedagang Kaki Lima mengatakan bahwa pihaknya bersama PKL yang lainnya yang berada di Jalan Sunan Kalijaga sepakat menolak relokasi tersebut. Menurutnya, lokasi Pasar Kandang Sapi dinilai tidak pas untuk para PKL.

“Saya dan para PKL yang lainnya menolak untuk di relokasi ke Pasar yang berada di Kandang Sapi, karena itu akan mengurangi omset penjualan kami dan kami akan kehilangan pelanggan khususnya bagi pedagang balukan yang setiap hari belanja, ditambah akses di Pasar Kandang Sapi masih sepi jauh dari keramaian, kalau disini kan Pusat Kota dekat stasiun Rangkasbitung,”kata Rahmat, Kamis (21/3/2024)

Senada, Ependi salah satu Pedagang Tahu Tempe di Pasar Rangkasbitng mengaku tidak setuju dengan Relokasi tersebut. Kata ia, seharusnya Pemda Lebak khususnya Disperindag Lebak sebelum berencana merelokasi para PKL di Pasar Rangkasbitung terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan para PKL, sehingga ada saling tanya jawab bagaimana kegelisahan dan masukan semua PKL.

“Saya pribadi dan mewakili PKL lainnya tentu tidak setuju kalau untuk di relokasi ke Pasar Kandang sapi. Seharusnya Pemda Lebak sebelum akan merelokasi PKL bermusyawarah terlebih dahulu kepada kami mau atau tidak untuk dipindahkan. Saya kira ini akan sangat mempengaruhi omset penjualan kami, dan pemerintah bisa tidak menjamin kerugian kami bila dagangan kami rugi karena sepi pembeli,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua umum APKL (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Provinsi Banten Adam Surya Muhammad Khadafi yang biasa di sapa Adam Buya sangat mendukung dengan Program Pemerintah terkait Pembenahan atau relokasi PKL tersebut. Akan tetapi, kata ia, Pemda Lebak khususnya Disperindag harus melihat terlebih dahulu efek dan dampaknya bagi PKL.

“Jangan sampai PKL dipindahkan tapi merugikan PKL dalam Berdagang karena ini menyangkut keberlangsungan hidup para PKL. Harusnya, ketika memang PKL itu dipindahkan harus lokasi yang strategis jangan direlokasi di tempat yang sepi dan jauh dari jangkauan masyarakat, karena notebene yang berbelanja di lokasi Pasar Rangkasbitung tidak hanya warga Rangkasbitung saja, tapi banyak dari Kecamatan lain di Kabupaten Lebak,” tegasnya.

Lanjut Adam meminta sesuai dengan Aspirasi PKL, ketika para PKL akan dipindahkan agar Pemda Lebak khususnya Disperindag Lebak untuk mencari lokasi yang strategis bagi Para PKL. Jika ada yang melakukan intimidasi maupun pemaksaan kepada Para PKL, kata Adam, pihaknya akan bersama para PKL tidak akan tinggal diam dan akan melawan.

“Saya sebagai ketua Asosiasi PKL meminta sesuai Aspirasi PKL agar Pemda Lebak khususnya Disperindag Lebak untuk mencari lokasi yang Strategis untuk PKL khususnya bagi PKL di jalan Sunan Kalijaga, intinya harus jelas lokasinya, jangan sampai merugikan para PKL. Tapi jika ada yang mengintimidasi maupun melakukan pemaksaan saya akan bersama PKL dan kita akan melawan,”tegasnya.

“Intinya kami Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Banten Menolak PKL untuk direlokasi ke Pasar Kandang Sapi,” Adam menegaskan.

Untuk diketahui, Kementrian Pedagangan Republik Indonesia melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak membangun Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Kandang Sapi, tepatnya di Kampung Semi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dengan anggaran APBN sebesar Rp 2,9 Miliar. Sebesar 2,7 Miliar untuk Pembangunan Gedung Pasar PKL, Rp 200 juta pembiayaan Jasa Pengawasan dan Biaya Administrasi.

Pasar PKL Kandang Sapi dikerjakan pada tanggal 22 Agustus 2023 dan ditargetkan selesai hingga 19 November 2023. Namun hingga saat ini Jumat 22 Maret 2024 Pasar tersebut belum juga digunakan.

Sekretaris Disperindag Lebak Agus Nugraha ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (13/3/2024) pihaknya mengatakan terkait bangunan Pasar PKL Kandang Sapi kenapa belum digunakan karena adanya beberapa pertimbangan.

“Pada prinsipnya memang kita berharap bahwa bangunan pasar ini dapat segera di gunakan oleh para PKL, namun berdasarkan beberapa pertimbangan diantara sebagai berikut. Yang pertama bahwa berdasarkan sosialisasi terhadap para PKL yang tersebar di area Pasar Rangkasbitung, mereka menyambut baik adanya rencana relokasi PKL ke Pasar Kandang Sapi, namun mereka berharap relokasi tersebut dapat dilakukan secara serentak seluruh PKL,”kata Agus Nugraha.

Lanjut Agus menggatakan bahwa bangunan Pasar PKL Kandang sapi ini hanya dapat mengakomodir sejumlah 183 pedangang, sehingga perlu adanya pembangunan tahap berikutnya agar seluruh PKL yang terdata dapat direlokasi seutuhnya. Saat ini, Pemda Lebak sudah mengusulkan anggaran pembangunan Pasar Kandang Sapi Tahap 2 baik kepada Pemerintah Pusat maupun ke Provinsi Banten.

“Selanjutnya kami tetap berupaya memanfaatkan bangunan pasar PKL Kandang Sapi ini, meskipun bangunan Pasar ini blm bisa digunakan oleh para pedagang. Contohnya rencana pasar murah Ramadhan yang akan dilaksanakan di pasar Kandang Sapi dan lain-lain,” katanya.