Cakratara.com – H. Phinera Wijaya SE anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar  yang sudah menjalani 2 priode kembali  mencalonkan untuk Menuju 3 Priode di DPRD Provinsi, Sukabumi (20/1/24).

Dari pantauan lapangan langkah H .Phinera Wijaya  semakin mantap melangkah menuju 3 priode di DPRD Provinsi, Sosok aspiratip yang terlahir di sukabumi  dalam pencalonan saat ini mendapat no urut 1 dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan kota/kab.sukabumi.

Phinera Wijaya yang jauh sebelum menjadi anggota DPRD Propinsi merupakan sosok yang begitu peduli pada lingkungan hidup, kelestarian alam  sangat dicintainya, apalagi sebagai sosok yang terlahir di Sukabumi yang sudah terkenal dengan kesejukan alamnya.

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

H. Phinera Wijaya SE anggota DPRD  Fraksi Golkar  yang sudah menjalani 2 priode kembali  mencalonkan untuk Menuju 3 Priode di DPRD Provinsi

Phinera Wijaya mengungkapkan” kelestarian alam yang begitu indah dan sejuk di sukabumi harus selalu terjaga, karena dengan menjaga alam masyarakat dapat menikmati hidup dengan kenikmatan yang luar biasa, selain kesehatan terjaga dari menghirup udara bersih dan segar , alam juga sebagai penghasilan untuk meningkatkan perekonomian” Tuturnya.

Sebagai Calon legislatip dari Partai Golkar dengan no urut 1 ini contoh sosok pejuang aspirasi masyarakat Kota/Kabupaten Sukabumi untuk tingkat propunsi, dari melihat warga yang mengalami kesulitan menyampaikan aspirasi ketingkat propinsi padahal warga telah memilih legislator untuk mampu memperjuangkanya “alhamdulillah setelah saya jadi anggota dewan propinsi  banyak yang dapat saya lakukan dalam memperjuangkan aspirasi yang dibutuhkan masyarakat, dan saya bersyukur dapat membantu untuk kemampuan warga”, ujar H. Phinera Wijaya dengan rendah hati.

Selanjutnya H. Phinera Wijaya  menambahkan ” saya tetap berkomitmen untuk tetap mewakapkan diri saya untuk  masyarakat kota dan kabupaten sukabumi , program program propinsi Jawa barat dapat dirasakan masyarakat disini, saya akan terus berjuang ,dan untuk melanjutkan perjuangan saya di priode ke 3 ini butuh dan mengharapkan doa dan dukungan masyarakat, bagi saya dukungan masyarakat adalah amanah yang akan tetap saya jaga dan perjuangkan”, Pungkasnya.

Wakil Rakyat yang  memikirkan aspurasi masyarakat adalah tujuan utama dalam pemilihan, H. Phinera Wijaya  yang sudah 2 priode menjadi wakil rakyat di dprd propinsi membuktikan kejujuran dan kesungguhan nya dalam memperjuangkan aspirasi, dan Menuju 3 Priode di DPRD Provinsi pada pemilu 2024 ini di prediksi akan kembali terpilih dengan banyaknya dukungan dari masyarakat kota dan kabupaten sukabumi.

Reporter : Nandang Setiawan Meionk

Cakratara