Connect with us

Metropolitan

Gandeng APH, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Nyatakan Dukungan kepada 68 Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023

Laporan: DIDIT CAKRATARA

Published

on

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun,Gandeng APH, memimpin pelaksanaan rapat koordinasi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun, memimpin pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan bantuan hukum.

 CAKRATARA.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun Gandeng APH, memimpin pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan bantuan hukum dan penilaian akhir Kelurahan sadar hukum bersama aparat penegak hukum Provinsi DKI Jakarta, di Lapas Kelas IIA Salemba, Rabu (31/05/23).

Ibnu mengatakan, rapat koordinasi sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat maupun stakeholder.

“Salah satunya terkait dengan pelayanan bantuan hukum,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Dalam momen ini, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama tim penilai Kelurahan Sadar Hukum (KSH), yang menyatakan dukungan kepada 68 Kelurahan, terbebas dari terorisme, korupsi, penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya untuk diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum di tahun 2023.

Ibnu juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung terlaksananya peresmian Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta.

Advertisement

Menurutnya, Kelurahan yang telah ditetapkan sebagai KSH akan diresmikan di tahun 2023 ini adalah kelurahan berpredikat tinggi berdasarkan penilaian kelurahan sadar hukum pada tahun 2019 dan 2020.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun,Gandeng APH, memimpin pelaksanaan rapat koordinasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun, memimpin pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan bantuan hukum.

“Maka kami mohon dukungan dan partisipasi dari semua pihak terkait, khususnya yang hadir pada Rapat Koordinasi ini,” kata Ibnu Chuldun.

Instansi aparat penegak hukum yang turut hadir dan berpartisipasi di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta.

Kemudian Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort, Bagian Hukum dan Badan Narkotika Nasional tingkat kota administrasi.

Penetapan KSH ini kata Ibnu, merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.

“Guna membangun budaya hukum di masyarakat, KSH dapat menjadi perwujudan kesadaran hukum untuk kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Advertisement

Ibnu merinci, hingga tahun 2023 terdapat 267 kelurahan sadar hukum yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, terdapat pula 18 Lurah yang lolos seleksi Paralegal Justice Awards 2023 dan sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal melalui Paralegal Academy Award.

Ibnu menjelaskan, Paralegal merupakan komponen penting dan garda terdepan dalam pencapaian akses terhadap keadilan, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat.

Sebagai aktor yang memimpin dan dekat dengan masyarakat, kehadiran Lurah dapat menjadi Non-Litigation Peacemaker.

Kanwil DKI Jakarta Gandeng APH dalam pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan bantuan hukum dan penilaian akhir Kelurahan sadar hukum, “Kami berharap Lurah dapat berperan sebagai Hakim Juru Damai yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di masyarakat,” tutup Ibnu Chuldun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications