Connect with us

Nusantara

Upayakan Percepatan Insprastruktur, Sinergitas Dinas PU dan Pemda Kabupaten Sukabumi

Redaksi

Published

on

By

Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi dalam Upayakan Percepatan Insprastruktur
Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi dalam Upayakan Percepatan Insprastruktur

Cakratara.com – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi dalam Upayakan Percepatan Insprastruktur, Sukabumi (28/5/23).

Berdasarkan peraturan Bupati nomor 52 tahun 2016 tugas pokok dan fungsi dinas pekerjaan umum adalah melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Pekerjaan Umum. Dinas Pekerjaan Umum merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang melaksanakan urusan dibidang Pekerjaan Umum. sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 8 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas, Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Sukabumi mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan di bidang sumber daya air.

Dikutip dari DPU Sukabumikab.go.id, Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas mempunyai fungsi sebagai berikut: Perumusan kebijakan teknis di bidang Pekerjaan Umum; Pelaksanaan kebijakan di bidang Pekerjaan Umum; Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang kesekertariatan, bidang perencanaan teknis; bina marga: pengairan; Bangunan dan penyehatan lingkungan; bidang alat berat dan laboratorium; kelompok jabatan fungsional dan unit kerja lainnya di lingkungan dinas; Penerbitan izin/rekomendasi di bidang bangunan gedung dan jasa konstruksi; Pengendalian dan pengawasan pasca penerbitan izin/rekomendasi di bidang bangunan gedung dan jasa konstruksi; Pembinaan administrasi di lingkungan dinas; Pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan dinas; Pelaksanaan tugas pembantuan di bidang Pekerjaan Umum; Penerbitan rekomendasi untuk usulan penetapan status jalan desa dari pemerintah desa kepada Bupati; Pelaksanaan fungsi lain yang di berikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama di bidang tugasnya; Pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas; serta Pelaporan hasil pelaksanaan tugas.

Di zaman modern ini, banyak sekali kritikan yang keluar terhadap pemerintah yang dilontarkan oleh masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerjanya, baik secara langsung maupun melalui pemanfaatan perkembangan IPTEK (media sosial). Terlebih lagi tentang infrastuktur jalan, karena jalan merupakan akses utama masyarakat dalam beraktifitas. Di Kabupaten Sukabumi sendiri ada masyarakat di beberapa wilayah yang melakukan demonstrasi terkait infrastruktur jalan.

Dinas PU Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Kepala Dinasnya Drs. Asep Japar, MM gencar melakukan perbaikan-perbaikan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan. Kepala Dinas yang akrab disapa Asjap itu menegaskan bahwa saat ini Dinas PU sedang berupaya melakukan perbaikan.

Advertisement

“ Perlu perencanaan dan penanganan serius, dalam pembangunan infrastruktur jalan kabupaten Sukabumi, karena kontur tanah yang labil. Kami dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi sedang berupaya melakukan perbaikan di ruas jalan-jalan Kabupaten yang mengalami kerusakan, agar aktivitas ekonomi warga tidak terganggu karena alasan jalan jelak,” Ujarnya kepada awak media.

Kemudian Asjap pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar, karena adanya keterbatasan anggaran.

Dalam Upayakan Percepatan Insprastruktur “Dinas PU Kabupaten Sukabumi tidak mungkin bisa melakukan perbaikan secara menyeluruh karena kendala anggaran yang terbatas, kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk Kabupaten Sukabumi, mohon bersabar hatur nuhun, “ Tutupnya.

Reporter : Nandang Seriawan Meionk

Cakratara

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications