TNI-Polri
Rapat Kerja PPUU DPD RI, Bakamla RI hadir dan Bahas Revisi UU
Cakratara.com – (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard), Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menghadiri undangan Rapat Kerja PPUU DPD RI, Panitia Perancang Undang-undang Dewan Perwakilan Rakyat RI guna membahas revisi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Kutai Gedung B DPD RI, Jakarta, Kemarin.
Rapat dipimpin oleh Ketua PPUU DPD RI Dr. Dedi Iskandar Batubara yang didampingi oleh Wakil I Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo dan Wakil Ketua II Aji Mirni Mawarni, S.T.,M.M. Dalam sambutannya Dr. Dedi Iskandar mengatakan DPD RI telah menginisiasi 3 RUU yaitu RUU tentang Pelayanan Publik, RUU tentang perubahan UU No.32 tahun 2014, dan RUU tentang Pemerintahan Digital. “Dalam rangka mendapatkan masukan terkait kondisi faktual tata kelola keamanan laut, kami mengundang Kepala Bakamla RI untuk dapat memberikan masukan dan pandangan terkait dengan rencana revisi UU No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang telah masuk dalam prioritas program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023 ini,”kata Dr. Dedi Iskandar menyampaikan maksud dan tujuan rapat kerja ini.
Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D yang turut hadir dalam rapat tersebut, dalam paparanya menyampaikan mendukung penuh terhadap tiga RUU prioritas prolegnas yang diinisiasi DPD RI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna menambahkan tujuan penyusunan Prolegnas adalah untuk menentukan skala prioritas program pembentukan undang-undang dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional.
Dikesempatan yang sama, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan kondisi faktual tata kelola Kamla, termasuk juga kemajuan implementasi PP No.13/2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Perairan dan Yurisdiksi Indonesia. Diakhir paparannya, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan apresiasi kepada DPD RI dan Kemenkumham RI atas dukungan pada rencana revisi UU No.32/2014 yang akan menguatkan tugas, fungsi dan kewenangan Bakamla RI sebagai Indonesia Coast Guard. “Indonesia sebagai negara maritim membutuhkan Coast Guard, ini sudah menjadi keniscayaan khususnya dalam pergaulan maritim dunia internasional.” Pungkas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
Rapat Kerja PPUU DPD RI diakhiri dengan pembulatan keputusan hasil rapat yang ditanda tangani oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M,Sc., Ph.D, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan Ketua PPUU DPD RI Dr. Dedi Iskandar Batubara.(Humas Bakamla RI)
Sumber : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd
Reporter : Awie Ong
Cakratara
-
Nasional5 hari yang lalu
Air untuk Masyarakat Sumbawa, Menhan Prabowo Resmikan 11 Titik Mata Air “Tanpa Air Tidak ada Peradaban”
-
Nusantara3 hari yang lalu
Meski Inspektorat Pandeglang Telah Memberi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Sampai Akhir Bulan Mei 2023, Pembangunan JUT Karangsambung Desa Cikeusik Tahun Anggaran 2022 Tetap Tak Kunjung Selesai
-
TNI-Polri6 hari yang lalu
Kapolsek Cirinten Laksanakan Patroli Gabungan Bersama TNI dan Pol PP
-
Metropolitan5 hari yang lalu
2 Orang Pelaku Curanmor di Tangkap Warga
-
Nusantara4 hari yang lalu
Camat Bojong Adakan Bakti Keliling di Desa Cahaya Mekar
-
Nusantara4 hari yang lalu
Bangun Sarpras Olahraga, Desa Sukamulya Tidak Andalkan bantuan dispora
-
Nusantara5 hari yang lalu
Upayakan Percepatan Insprastruktur, Sinergitas Dinas PU dan Pemda Kabupaten Sukabumi
-
TNI-Polri6 hari yang lalu
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Sambangi Karyawan Toko Waralaba Indomart Aspol