Connect with us

Entertainment

Punya Backing Kuat, Dinas Parekraf dan Satpol PP DKI Sidak Tebar Pesona

Laporan: DIDIT CAKRATARA

Published

on

Kawasan perkantoran kota indah.

CAKRATARA.com – Sejumlah tempat hiburan malam yang diduga sebagai lokasi prostitusi terselubung, di kawasan perkantoran Kota Indah Jalan Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat, dikabarkan dilakukan sidak, akan tetapi sidak yang dilakukan hanya tebar pesona saja, Kamis (11/05/23) malam.

Sidak yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dinas Parekraf) dan Sapol PP DKI Jakarta.

Berdasarkan investigasi wartawan yang dilakukan pada, Kamis (11/05/23) malam, tempat hiburan malam itu tetap berjalan seperti biasa. Mereka tetap menawarkan jasa “esek-esek” kepada para pelanggan yang datang untuk minum-minuman keras (beralkohol).

“Kalau disini untuk ceweknya Rp. 400 ribu “main” atau gak “main” tetap Rp. 400 ribu,” ujar pekerja atau Mami (Sebutan pekerja yang mengkoordinir para LC) di SA Bar & Massage.

Ia menjelaskan tarif Rp. 400 ribu itu adalah tarif resmi dari manajemen di luar uang tipe pribadi ke LC. Jadi kata dia, Rp. 400 ribu include yaitu boleh menemani minum saja atau digunakan untuk hubungan badan Making Love (ML).

Advertisement

Ditempat lainnya yakni di Ryl lain lagi. Di tempat ini, tarif resmi Rp 400 ribu dihitung per-Jam. Jadi Rp. 400 ribu per-Jam, boleh digunakan hanya menemani minum saja, atau bisa digunakan untuk berhubungan badan (ML).

“Disini Rp. 400 ribu per-Jam mas, untuk nemenin minum saja atau “main”,” ujar Mami.

Pengamat Kinerja Pemerintah M Syukur, menilai sidak yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Barat, hanya dianggap angin lalu saja, oleh para pengusaha hiburan malam tersebut.

“Koq bisa ya, apa sidak dari Pemkot Jakbar hanya formalitas saja atau memang gak berani karena kalah kuat sama backing tempat hiburan itu,” ujar Syukur, Jumat (12/05/23).

M Syukur berharap, Pemkot Jakarta Barat agar serius menyikapi persoalan dugaan prostitusi terselubung ini. Karena hal ini dilakukan secara terorganisir, maka sudah menjadi tindakan perdagangan manusia.

Advertisement

“Itu sudah semacam perdagangan manusia, karena para wanita-wanita itu ditawarkan dan dijual ke para tamu pria hidung belang untuk melakukan hubungan badan,” harap Syukur.

Syukur berharap, kepada bea cukai secara rutin melakukan sidak minuman beralkohol yang dijual di lokasi itu. Hal ini untuk menghindari peredaran minuman beralkhol palsu dan tidak memakai pita cukai.

“Bea cukai sidak juga secara rutin, miras yang mereka jual asli atau palsu termasuk pita cukainya,” tegas Syukur.

Sebelumnya diberitakan, sekitar sembilan tempat hiburan malam di kawasan perkantoran Kota Indah Tamansari, diduga dijadikan tempat prostitusi berkedok Bar and Massage.

Ke sembilan tempat hiburan malam itu yakni Astro Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, Grand La Bar & Massages, New Sari Ayu Bar & Massage dan Grand MTR Bar & Massage.

Advertisement

Hingga berita ini di posting, pihak Kasatpol PP dan Dinas Parekraf, belum bisa memberikan keterangan,
jawaban dari Dinas Parekraf dan Satpol PP DKI akan dimuat pada berita selanjutnya.

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications