Connect with us

Nusantara

Tokoh Masyarakat Cikulur Angkat Bicara Soal Video Viral Oknum Kades Berinisial H

Herdi S

Terbit

-

By

Cakratara.com – Tokoh masyarakat Cikulur angkat bicara soal viralnya sebuah video Kepala Desa berinisial ‘H’ di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Banten, yang menjadi sorotan publik itu bukanlah sebuah pelanggaran hukum atau pelanggaran peraturan perundangan-undangan yang bisa dijadikan syarat pemecatan Kepala Desa. Hal ini disampaikan Eli Sahroni pada awak media, Senin (20/03/23).

Menurut Eli Sahroni, “itu hanya sebuah ekspresi harmonisasi hubungan suami istri yang seharusnya tidak diposting di medsos sehingga menjadi konsumsi publik, karena itu merupakan privasi pribadi dan keluarga,” terangnya.

Terlepas dari viralnya video yang menyeret nama Kades berinisial H di Kecamatan Cikulur, Eli meminta kepada publik agar tidak menjustice dan tidak berlebihan menggiring opini khususnya masyarakat yang ada di Desa tersebut atas viralnya video oknum Kades, bahwa itu adalah bukan suatu bentuk pelanggaran asusila karena itu adalah konteksnya hubungan suami istri,

Lanjut Eli Sahroni, “Masih dalam batas normal dan disitulah letak tidak melanggar norma asusila karena masih mengenakan pakaian dan tidak mempertontonkan adegan vulgar. Tinggal bagaimana cara berfikir kita sebagai manusia biasa, melihat dan menyikapi video itu.

Eli Sahroni berpesan kepada seluruh elemen masyarakat agar pernyataan ini dapat mengurai anggapan dan stigma negatif terhadap Kepala Desa berinisial H di Kecamatan Cikulur, sehingga tidak berlarut-larut tergiring opini yang pada akhirnya menghambat proses kemajuan Desa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications