Connect with us

Pendidikan

Kadisdik Mohammad Solihin Sosialisasi Permendikbudristek No 63 Tahun 2022

Redaksi

Terbit

-

By

Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kadisdik Mohammad Solihin,Spd.Mpd, gelar Sosialisasi Permendikbudristek No 63 Tahun 2022
Kadisdik Mohammad Solihin,Spd.Mpd, gelar Sosialisasi Permendikbudristek No 63 Tahun 2022

Cakratara.com – Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kadisdik Mohammad Solihin,Spd.Mpd, gelar Sosialisasi Permendikbudristek No 63 Tahun 2022 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi kepada sejumlah tenaga pendidik di Kecamatan Caringin, acara tersebut di selenggarakan di Aula Sekretariat PGRI Kecamatan Caringin. Jumat (10/02/23)

Sebelum acara sosialisasu berlangsung , Kadisdik Mohammad Solihin disambut dengan drumband dan tarian, sambutan luar biasa tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun mohamad solihin yang ke 60, selain itu ada acara potong tumpeng yang dipersiapkan para guru guru .

Selanjutnya
Pada giat sosialisasi Permendikbud Ristek No 63 tahun 2022 tersebut dibahas mengenai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis), Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang PAUD, TK, SD, SMP dan Kesetaraan tahun anggaran 2023, Yang dihadiri oleh perwakilan sekolah serta tenaga pendidik dari tingkat Paud sampai tingkat pertama Se-Kecamatan Caringin.

Pada arahan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin,Spd.Mpd memberikan pemahaman terhadap pengelolaan dana BOSP Paud, SD SMP tahun 2023, bertujuan agar pelaksanaan kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai regulasi yang sebenarnya.

“Alhamdulillah dalam rangka sosialisasi Bosp tahun 2023 yang tentu saja kegiatan yang sangat strategis, terutama dalam rangka Bagaimana teman-teman di satuan pendidikan ini mengelola Bosp yang lebih baik dibanding yang sebelumnya, ungkapnya

Advertisement

Iya juga memaparkan, Tentu saja teman-teman Ini punya tupoksi atau harus punya kegiatan, ya minimal 6 dari mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban.

dengan adanya regulasi baru ini, Permendikbud nomor 63 ini Tentunya perlu diberikan sosialisasi pemahaman, bagaimana menggunakan dana Bosp dengan baik dan hati, Jangan sampai tersandung oleh masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum, Nah itu utamanya,

Baca Juga : Disiplin Dalam Bertugas Penegasan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

tentu saja kepada PGRI Kecamatan Caringin dan teman-teman pendidik yang begitu apresiasi, saya ucapkan terimakasih, Tutup Kadisdik Mohammad Solihin.

Reporter : Nandang Setiawan Meionk
Cakratara

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications