Connect with us

Nusantara

Oknum Pendamping Jamsosratu Inisial “S” Terindikasi Rangkap Jabatan Sebagai Anggota PPK Gunungkencana

Herdi S

Terbit

-

By

Cakratara.com – Oknum Pendamping Jamsosratu (Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu) inisial “S” di Kecamatan Gunungkencana terindikasi rangkap jabatan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak Banten. Jum’at, (03/02/2023).

Sebelum terpilih menjadi anggota Komisioner PPK, “S” bekerja sebagai tenaga Pendamping Jamsosratu di Kecamatan Gunungkencana sampai dengan sekarang. Saat dirinya menjadi salah satu anggota PPK ternyata diduga masih menjabat, dan statusnya masih aktif sebagai Pendamping Jamsosratu di Kecamatan Gunungkencana.

Merujuk pada aturan terkait Etika Profesi TPP (Tenaga Pendamping Profesional), yang diatur dalam Kepmendes PDTT Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat. Disebutkan pada Etika Profesi TPP huruf (G) angka 1 huruf (b) angka 18) terkait larangan TPP, bahwa TPP dilarang keras menduduki jabatan pada dua instansi pemerintah yang sumber pendanaan utamanya sama berasal dari APBN, APBD, dan APBDes, yang akan berdampak pada tidak maksimalnya pekerjaan sebagai pendamping profesional. Serta pada poin 14 juga disebutkan TPP dilarang terlibat kontrak dengan institusi lain, baik pemerintah maupun swasta yang menyebabkan tidak maksimalnya pekerjaan sebagai pendamping profesional.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media melalui keterangan dari sesama rekan pendamping Jamsosratu yang identitasnya tidak bersedia untuk dipublikasikan mengatakan “Sepengetahuan saya memang benar bahwa inisial “S” tersebut merupakan salah seorang Pendamping Jamsosratu di Kecamatan Gunungkencana dan statusnya masih aktif hingga sekarang,” terangnya.

Sementara itu, koordinator kabupaten (Korkab) Pendamping Jamsosratu Kabupaten Lebak, Nanang saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp terkait oknum Pendamping Jamsosratu inisial “S”, dirinya tidak menampik terkait pertanyaan yang ditanyakan oleh awak media, bahwa yang bersangkutan tersebut benar bekerja sebagai pendamping Jamsosratu di Kecamatan Gunungkencana dan statusnya masih aktif.

Advertisement

“Benar kang inisial ‘S’ tersebut bertugas aktif sebagai pendamping Jamsosratu untuk beberapa Desa di Kecamatan Gunungkencana, kalau dugaan bahwa saudara ‘S’ ini memiliki pekerjaan lain sebagai anggota PPK atau yang akang katakan menikmati honor dobel, tanyakan saja langsung kepada yang bersangkutan saudara ‘S’,” ungkapnya.

Terkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya, ‘S’ membenarkan terkait dirinya yang bekerja sebagai Pendamping Jamsosratu dan Anggota PPK Kecamatan Gunungkencana.

Berikut konfirmasi yang dilakukan awak media via pesan whatsapp terhadap “S”,
[2/2 10.10] A’ Ewok: Assalamualaikum pak, punten saya Ewok dari Media Cakratara.com.
[2/2 10.12] A’ Ewok: Ijin konfirmasi pak, apakah benar bpk masih aktif sebagai pendamping Jamsosratu di Kecamatan Gunungkencana????
[2/2 11.14] ‘S’ PPK: Wss..muhun (iya)
[2/2 11.16] A’ Ewok: Bpk kerja sebagai anggota PPK oge (juga) di Gunungkencana?
[2/2 11.17] ‘S’ PPK: Muhun (iya)
[2/2 11.18] A’ Ewok: Terimakasih banyak atas konfirmasi nya, mohon maaf ganggu waktunya
[2/2 11.18] ‘S’ PPK: Muhun mangga

Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghubungi Kasijamsoskel Dinsos Provinsi Banten, guna dimintai tanggapan atas dugaan rangkap jabatan oleh oknum Pendamping Jamsosratu Kecamatan Gunungkencana berinisial “S”, dan akan dimuat pada running berita berikutnya.

Reporter:

Advertisement

Rohim Adnan ( Ewok )

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications