Connect with us

Metropolitan

Lukman Hadi: Dorong Pembentukan Dapil Khusus di Kepulauan Seribu

CAKRATARA Didit

Terbit

-

Lukman Hadi Ketua DPD II KNPI Kepulauan Seribu dan sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu

CAKRATARA.com – Daerah Pemilihan (Dapil) adalah salah satu unsur penting dalam pemilu tetapi sering terabaikan. Dapil merupakan arena kontestasi yang jika diibaratkan seperti permainan sepak bola, adalah lapangan sepak bolanya.

Dapil merupakan arena kompetisi beserta jumlah kursi, yang diperebutkan untuk mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat dalam sebuah penyelenggaraan. Pemilu ungkap Lukman Hadi Ketua DPD II KNPI Kepulauan Seribu, yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu, via WhatsApp, Rabu (18/01/23) mengatakan.

“Tidak sembarangan dalam menentukan daerah pemilihan itu. Dapil yang dibuat secara serampangan, bisa menyebabkan suatu penduduk merasa tidak memiliki wakil di lembaga perwakilan nantinya. Sehingga aspirasi dari masyarakat pada wilayah tersebut tidak tertampung, yang bisa berakibat munculnya ketimpangan pembangunan, yang tidak merata, hal ini yang saat ini di rasakan oleh masyarakat Kepulauan Seribu,” ujar Lukman Hadi.

Kita ketahui bersama, bahwa selama ini Kepulauan Seribu, dalam setiap pemilihan selalu digabung Dapilnya dengan Jakarta Utara yaitu Cilincing, Koja dan Kelapa Gading. Padahal perbedaan karakter, budaya dan geografis sangat jauh berbeda dengan tiga Kecamatan, yang ada dalam Dapil tersebut yang jumlah penduduknya juah lebih besar.

Lukman Hadi Ketua DPD II KNPI Kepulauan Seribu dan Ketua MPC Pemuda Pancasila.

Secara Kohesivitas memang Kepulauan Seribu, memenuhi kriteria untuk terpisah Dapil dari Wilayah Jakarta Daratan, namun Kohesivitas hanyalah salah satu dari 7 prinsip penyusunan Dapil, yang diatur oleh Undang-undang, jika menimbang dari prinsip lainya yaitu prinsip Kesetaraan Nilai Suara dan Prinsip Proporsionalitas, menjadikan Kepulauan Seribu, belumlah memenuhi syarat. Mengapa? Jumlah Penduduk Kepulauan Seribu hanya 28.289 orang, lalu jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta berdasarkan Lampiran IV UU No 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum adalah 106 kursi, jika penduduk Jakarta yang 10.504.100 (Data BPS, 2019) dibagi 106 kursi, (Berdasarkan Bilangin Pembagi Penduduk atau BPPd dalam PKPU 16 tahun 2017 pasal 12 ayat 6), maka harga satu kursi DPRD DKI Jakarta nilainya ialah sekitar 99.000, jadi jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Seribu, masih jauh untuk mendapatkan kursi DPRD DKI walau hanya 1 kursi.

Jika Dapil Kepulauan Seribu, masih digabung dengan Jakarta Utara, dirasa amatlah sulit bagi tokoh masyarakat Kepulauan Seribu, untuk bersaing memperebutkan kursi DPRD DKI Jakarta, dengan tokoh yang ada di Cilincing, Koja ataupun Kelapa Gading, mengingat jumlah pemilih yang ada di Kepulauan Seribu, jauh sangat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih yang ada di 3 Kecamatan, karena perilaku pemilih umumnya juga melihat asal, tempat tinggal dan latar belakang calon Legislatif, yang akan dipilih serta pengenalan ketokohan yang dilakukan caleg yang berasal dari Cilincing, Koja dan Kelapa Gading, lebih mudah kepada masayarakat di 3 Kecamatan, yang jumlah pemilihnya sangat besar itu.

Advertisement

Namun, jika mengacu kepada kekhususan Jakarta, sebagai Ibukota Negara, terdapat celah jika para pembuat Undang-undang, menghendaki Kepulauan Seribu menjadi Dapil tersendiri, dengan dibentuknya Kabupaten Kepulauan Seribu, hal ini menunjukkan kekhususannya Kepulauan Seribu, dalam penyelenggaraan pemerintahan di DKI Jakarta, oleh karena itu kami minta kekhususan, juga dalam hal Pemilu yaitu, pembentukan Dapil Khusus di Kepulauan Seribu, agar tidak ada ketimpangan dan perbedaan dengan Lima Wilayah DKI Jakarta yang lainnya, sehingga Pulau Seribu, memiliki Wakil Legislatif yang lebih banyak dan tidak hanya satu seperti saat ini, agar tejadi kesetaraan dan kondisi yang berkeadilan bagi kami warga Kepulauan Seribu.

Reporter: D.Alamsyah

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications