Connect with us

Metropolitan

Penuhi Undangan, DPW DKI Jakarta GERAM Sampaikan Penjualan Narkoba di Mensos

Laporan: DIDIT CAKRATARA

Published

on

Ketua GERAM DKI Jakarta M. Masykur menyampaikan masukan dan pengaduan terkait Narkoba.

CAKRATARA.com – Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) DPW DKI Jakarta, memenuhi undangan rapat dengar pendapat umum, di ruang rapat Komisi III, DPR RI Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (17/01/23).

Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRI mendengar langsung masukan dan pengaduan dari pada undangan. Kegiatan dimulai dari pukul 14.07, dipimpin Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PAN Pangeran Khaerul Saleh dan dihadiri Anggota DPR RI Komisi III, Supriansa SH, MH, dari Fraksi Golkar H Santoso SH, MH, Fraksi Demokrat Johan Budi S Pribowo, Fraksi PDI dr Habiburokhman SH, Fraksi Gerindram, serta H Asrul Sani SH, MSI, dari Fraksi PPP.

Pada kesempatan tersebut, Ketua GERAM DKI Jakarta M. Masykur menyampaikan masukan dan pengaduan terkait ketersediaan Narkoba, yang dijual melalui jaring sosial media Instagram dan Marketplace, Online Shop.

“DPW DKI Jakarta GERAM, mengusulkan agar Kementrian Komunikasi dan Informasi bersama BNN, Kementrian Kesehatan, membentuk tim monitoring penjualan Narkoba melalui media sosial,” jelas Masykur.

Dengan jumlah korban dikalangan pelajar masih tinggi (Ref. data IDR 2022) SD, SMP, SMA, sejumlah 52.999 Pelajar di Indonesia.

Advertisement

DPW DKI GERAM di Gedung Nusantara DPR RI.

Masykur juga mengusulkan agar Kementrian Pendidikan membuat Kurikulum Anti Narkoba, dimulai dari Tingkat Sekolah Dasar sampai dengan SMA dan melaksanakan test urine secara berkala.

“Karena jumlah korban dikalahkan pelajar masih tinggi, saya berharap pihak sekolah, melaksanakan test urine secara berkala, agar bisa menekan penggunaan Narkoba dikalangan pelajar,” usul Masykur.

Masykur juga meminta, kepada Anggota DPR RI Komisi III, agar mengusulkan segera melaksanakan hukuman mati, terhadap status terpidana kasus Narkoba sejumlah 140 orang (Data 2021) yang belum dilaksanakan eksekusi sampai saat ini.

“DPW DKI Jakarta GERAM mendesak, agar pelaksanaan Eksekusi Mati, dapat dilaksanakan segera untuk menimbulkan effect Jera, bagi pelaku pengedar Narkoba,” pinta Masykur.

Terkait penanganan kampung Narkoba di DKI Jakarta, GERAM meminta BNN dan Polri, harus mengkaji ulang program P4GN, untuk permasalahan wilayah rawan Narkoba dengan pendekatan comprehensive dan dibuatkan KPI khusus, untuk wilayah rawan Narkoba.

Menurutnya, kegiatan test urine yang dilakukan BNN pada tahun 2021, masih jauh dari target, realisasi pelaksanaan test urine di tahun 2021, yang dilakukan BNNP, contoh untuk DKI angka peserta masih sangat minim, dibandingkan dengan jumlah penduduk DKI 3343 peserta dibandingkan total jumlah Camat, Lurah, RT/RW, FKDM se-DKI sejumlah 38604.

Advertisement

“Dengan persentase test urine tahun 2021 sebesar 9 % (Sembilan Persen), dibandingkan dengan total jumlah penduduk DKI masih dibawah 1 % (Satu Persen). GERAM mengusulkan pelaksanaan test urine dapat dilaksanakan setiap 6 bulan sekali,” ungkap Masykur.

GERAM DKI juga mengusulkan ke anggota DPR RI, agar membentuk BNN di kota, “Kami juga mengusulkan, agar dibetuk BNN di tingkat Kota Jakarta Barat dan Jakarta Pusat,” harap Masykur.

Bukan hanya narkoba, GERAM juga meminta ke Anggota DPR RI Komisi III, tidak memberikan izin penjualan minuman beralkohol di kawasan pemukiman penduduk.

“Izin penjualan minuman beralkohol, di pemukiman warga masih banyak terjadi dan proses penerbitan izin bagi penjual pengecer diterbitkan oleh PTSP, dengan izin Wali Kota masih terjadi (Perpres), saya berharap ini menjadi perhatian khusus, karena membuat keresahan warga,” tutup Masykur.

Reporter: D.Alamsyah

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications