Cakratara.com – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H. pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Wanasalam dan Kapolsek Cijaku di Aula Mapolres Lebak. Jum’at (04/11/2022)

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: KEP/449/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022 tentang Mutasi Personel Polri di lingkungan Polda Banten, Jabatan Kapolsek Wanasalam Polres Lebak diserahterimakan dari AKP Aam Marto Subroto S.IP, M.Pd Kepada AKP Suparja.

Jabatan Kapolsek Cijaku Polres Lebak diserahterimakan dari AKP Suparja kepada AKP Aam Marto Subroto S.IP, M.Pd

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. dalam sambutannya mengatakan,
“Serahterima Jabatan di lingkungan Polri yang mengandung makna yang sangat strategis ditinjau dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi agar mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi tuntutan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat,” ucap Wiwin.

“Regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian , evaluasi dan assesment secara sistematik dan komprehensif dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas,” terangnya.

“Kepada Pejabat Lama saya ucapkan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas kepada institusi khususnya Polres Lebak ditengah padatnya volume pekerjaan, akan tetapi mampu menjalankan program -program dan meningkatkan kinerja,” ungkap Wiwin.

“Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga kesuksesan yang diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian,” tambahnya.

Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru,
“Kepada Pejabat baru saya ucapkan selamat datang,. Selamat bergabung dengan keluarga besar Polres Lebak,”

“Segera menyesuaikan diri di tugas masing-masing, lanjutkan dan kembangkan inovasi dalam pelaksanaan program, lakukan analisa dan evaluasi secara periodik, apabila ada hambatan segera cari solusi penyelesaiannya,” pesan orang nomor Satu di Polres Lebak.