Cakratara.com – Polsek Malingping laksanakan kegiatan strong point dengan melakukan  pengaturan lalu lintas di titik rawan lakalantas, rawan kemacetan, pusat keramaian, Strong point kali ini di jalur pertigaan Pasar Malingping Desa Malingping selatan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Seperti yang terlihat anggota Polsek Malingping Bripka Alham sedang melaksanakan Strong point untuk antisipasi kemacetan dan lakalantas di jalur pasar Malingping. Jumat (14/10/2022) pagi.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H, kegiatan strong point di lakukan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta upaya mewujudkan kehadiran personel Polsek Malingping di tengah masyarakat.

“Kegiatan strong point dilaksanakan setiap pagi di titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti pasar, pertokoan, juga di titik rawan macet dan rawan lakalantas, serta lokasi persekolahan. Kegiatan strong point ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan serta kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, program Strong Point ini juga sebagai aksi nyata dari Polsek Malingping dalam rangka memaksimalkan dan mengoptimalkan kegiatan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, apakah pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, anak sekolah, dan sebagainya. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” jelasnya.