Cakratara.com – Terkait Dugaan Mark Up Harga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tepatnya di wilayah Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten, sejumlah mahasiswa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Pandeglang Berkah (GMPB) akan melakukan Audiensi dengan beberapa pihak terkait, juga dengan Direktorat Jenderal Kementrian Penanganan Fakir Miskin, pasalnya ada dugaan Agen E-Warung BPNT di Kecamatan Cikeusik yang di duga telah memanupilasi harga atau Mark Up Harga pada menu pagu penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Saat di konfirmasi “FAHRI” pada Rabu, 24/08/22, dirinya selaku Ketua Koordinator Gerakan Mahasiswa Pandeglang Berkah (GMPB) di Sekretariatnya, beliau akan melakukan audiensi ke komisi 4 (empat) supaya segera memanggil pihak Dinas Sosial, TKSK, dan para Agen Penyalur BPNT Kecamatan Cikeusik yang di duga merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Pasalnya yang akan di pertanyakan mengenai para agen penyalur BPNT yang tidak berpedoman terhadap PEDUM sehingga tidak menerapkan unsur 6T (tepat kualitas, tepat jumlah, tepat administrasi, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran,)” ujar Fahri.

Selain itu Fahri juga akan mempertanyakan kelayakan agen penyalur BPNT yang sekarang kedudukanya sebagai agen mandiri dalam artian tanpa Suplayer, “Baik dari benar atau tidak punya warung, permodalan, jangan-jangan warung nya fiktip lagi sambil senyum, “imbuhnya.

“Terkait para agen telah mengklarifikasi di salah satu Media Online , itu hak mereka pada intinya kami tunggu saat audiensi di gedung DPRD kabupaten Pandeglang. Tandasnya

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media Cakratara belum mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terduga.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook