Masa GPMI Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Inspektorat Pandeglang
PANDEGLANG, CAKRATARA – Masa GPMI (Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia) Gelar Aksi Unjuk Rasa di depan Inspektorat Pandeglang, terkait Dugaan Kasus KKN yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Curug Barang Kecamatan Cipeucang tepatnya pada hari Senin, 22/08/2022.
Aksi Unjuk Rasa ini, menindaklanjuti hasil investigasi dan hasil audiensi di Kecamatan Cipeucang dengan Kepala Desa Se Kecamatan Cipeucang sekaligus menindaklanjuti laporan kepada APH terkait persoalan indikasi dugaan Korupsi yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa Curug Barang Kecamatan Cipeucang terhadap Dana Desa (DD 8%) yang tidak menganggarkan pembelanjaan Alkes, atas dasar itulah Aktivis GPMI melakukan unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Pandeglang.
Fikri selaku Korlap Aksi Unjuk Rasa mengatakan kepada awak media bahwasannya, “Kami tidak percaya dengan kinerja Inspektorat yang seolah-olah membolak-balikan fakta kepada Tipikor Polres Pandeglang. Karena ketika kami menanyakan kepada Inspektorat terkait SPJ yang diberikan oleh Desa Curug barang ternyata baru ada satu Minggu lalu di terima oleh Inspektorat. Maka dari itu, dugaan kami satu bulan lalu benar, tidak adanya SPJ/Nota pembelanjaan Alat Kesehatan (ALKES)”. Ujar Fikri
Di katakan lebih lanjut oleh Fikri, “Patut diduga adanya gratifikasi antara Inspektorat dan Oknum Kepala Desa, karena dari waktu kami memasukan laporan sampai saat ini belum ada informasi terkait perkembangan laporan yang kami buat,” imbuhnya.
“Maka dari itu kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk segera usut tuntas kasus tersebut dan periksa Kepala Desa Se Kecamatan Cipeucang, kami berharap juga inspektorat lebih profesional dalam kinerjanya,” tandasnya
Hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari pihak terduga
Reporter:
Ipin Saripin



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook