LEBAK, CAKRATARA – Mencuatnya Dugaan Mark Up Harga Program BSPS Desa Jalupang Girang dan Desa Labanjaya Kini Jadi Sorotan pasalnya Program Bantuan Stimulan Perumahan Sawadaya (BSPS) atau sering di kenal dengan sebutan Bedah Rumah yang di peruntukan untuk warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) yang berlokasi di dua Desa yang ada di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten, tepatnya di Desa Jalupang Girang dan Desa Labanjaya menuai polemik, pasalnya harga matrial yang ada di RAB BSPS baik Desa Jalupang Girang maupun Desa Labanjaya, di Duga ada Mark Up atau penggelembungan harga.

Jumlah penerima program BSPS di Desa Jalupang Girang sekitar 75 warga penerima, sedangkan untuk Desa Labanjaya berjumlah sekitar 64 warga penerima, dan nominal bantuanpun sama sebesar 20 Juta Rupiah dengan rincian, sebesar 17, 5 juta di alokasikan untuk matrial, dan sisanya sebesar 2,5 juta di alokasikan untuk upah kerja tukang.

Dari investigasi yang di lakukan oleh awak media pada Senin, 08/8/2022 ke dua titik lokasi pembangunan program BSPS yang berada di Dua Desa tersebut, proses pembanguan bedah rumah sedang berjalan, walupun ada beberapa matrial yang belum ke terima oleh warga di karenakan bertahap pengirimannya. Terang Enjang salah satu warga penerima program BSPS asal Desa Labanjaya saat di konfirmasi awak media.

Akan tetapi saat awak media menggali informasi terkait RAB BSPS pada warga Desa Labanjaya, di sana di temukan harga matrial yang cukup mencolok dan di duga kemahalan tidak sesuai dengan harga yang ada di pasaran. Hal ini mengundang penasaran awak media untuk mencoba menelusuri harga matrial di wilayah yang berdekatan dengan PD. Raka Csd selaku Suplayer Matrial Program BSPS di Desa Jalupang Girang dan Labanjaya, sehingga hal ini menimbulkan makin Mencuatnya Dugaan Mark Up Harga Program BSPS Desa Jalupang Girang dan Desa Labanjaya yang kini jadi sorotan berbagai pihak.

Terkonfirmasi H. Sukanta selaku pemilik Toko Matrial PD. Monalisa Putra yang berlokasi tepatnya di Pasar Sindang Desa Leuwiipuh Kecamatan Banjarsari Lebak-Banten, saat di tanyakan langsung terkait list harga satuan yang ada di RAB BSPS dengan harga di toko matrial miliknya, dirinya memberikan rincian harga sebagai berikut: Hebel 10x20x60 cm per 1 meter kubik Rp.580.000,-, Mortar per 1 zak Rp.65.000,-, Paku ukuran 7,10 cm per 1 kg Rp.18.000,-, Besi Beton ukuran 10 mm per 1 batang SNI Rp.95.000,-, Kawat 2 kg Rp.30.000,-, Semen Merah Putih 50 Kg SNI Rp.60.000,-. Sedangkan list harga matrial milik PD. Raka Csd selaku penyedia matrial di program BSPS Desa Jalupang Girang dan Labanjaya antara lain; Hebel 10x20x60 cm per 1 meter kubik Rp.750.000,-, Mortar per 1 zak Rp.75.000,-, Paku ukuran 7,10 cm per 1 kg Rp. 30.000,-, Besi Beton ukuran 10 mm per 1 batang SNI Rp. 95.000,-, Kawat 2 kg Rp. 30.000,-, Semen Merah Putih 50 Kg SNI Rp. 75.000,-.

Dari perbedaan harga matrial yang sangat mencolok itu, awak media terus mengembangkan informasi dan terkonfirmasi Sutarno selaku pemilik matrial PD. Raka Csd saat dihubungi langsung di toko matrial miliknya, Sutarno mengatakan bahwa jika harga yang tertera di RAB BSPS itu telah sesuai dengan ajuan nya dulu pada pihak Pendamping dan Desa, kecuali harga paku. Terangnya.

“Kontrak awal itu tanggal 7 duluan jalupang girang, kalau yang di labanjaya itu menyusul, ya seperti itu awalnya, Saya cuma ngajuin harga saya, sekian-sekian gitu kayak hebel 750, besi 95 yang Full tuh, Semen 75 awalnya di nego jadi 70” Ujar Sutarno.

Namun saat di pinta klarifikasi terkait harga paku Sutarno juga sedikit bingung karena awal harga paku itu saat kontrak di angka 25.000 per 1 Kg, dan sekarang jadi 30.000 dirinya tampak kesusahan dalam menjawab pertanyaan awak media.

“Paku itu pak, saya waktu masukin awal 25 ribu tapi kenapa gak tau di RAB jadi 30, yah saya masukin itu 25 sebenarnya, pas saya lihat di RAB 30 saya kaget, aneh loh perasaan kemarin 25,” sambungnya.

Sementara itu, Arwan selaku pendamping BSPS Desa Jalupang Girang saat di konfirmasi via chat whatsapp terkait pernyataan Sutarno dan perbedaan harga matrial, dirinya menjelaskan bahwa pada prinsipnya dia setuju soal perbandingan harga ini.

“Sudah clear itu RPDB yang blm dittd oleh saya dan Koordinator Fasilttr dan TA. Pasca pengajuan kedua. Uangny jg masuk ke rek Material kang jd Tarno bersikap salah jika aneh. Kawal terus kang karena Prinsipnya saya ingin Kondsif” kata Arwan.

Sedangkan Guruh selaku Pendamping BSPS Desa Labanjaya ketika di konfirmasi via chatt whatsappnya terkait pernyataan Sutarno, dirinya juga menjelaskan bahwa itu hanya kesalahan pahaman.

“Ijin menjawab kang, itu ada kesalahpahaman penulisan kang, mohon maklum saya membuat 74 rumah mungkin agak capek jadi saya tidak fokus,” ucap Guruh.

Terkait perbandingan harga matrial, Guruh pun menambahkan, “Proses survey material kita berikan sepenuhnya ke penerima bantuan melalui ketua kelompok, mereka yg survey, mereka yg menentukan, dan mereka pun yg kontrak dgn material, Material yg ditunjuk oleh ketua kelompokpun harus punya legalitas material (NIB MATERIAL) dan harus siap dihutang terlebih dahulu,” ungkapnya.

Namun saat di pinta informasi standar acuan harga matrial, Guruh mengatakan, “Acuannya ttp sih kabupaten, dan harga pasaran tentunya, terkait paku kita skg sedang melakukan perubahan di Rab kang,” tutupnya.

Menanggapi polemik Mencuatnya Dugaan Mark Up Harga antara perbedaan harga matrial yang mencolok, dan keterangan dari pihak penyedia barang program BSPS dan dua orang Pendamping BSPS di Desa Jalupang Girang dan Desa Labanjaya yang di duga saling membela diri dalam keterangan nya, Ipin Saripin selaku Mantan Konsultan Kontruksi Provinsi Banten saat di hubungi awak media dan di mintai pendapatnya, dirinya menjelaskan bahwa seharusnya tugas pendamping itu membuat RAB yang valid, dan memastikan harga matrial yang termurah di sekitar wilayah penerima program BSPS, agar penerima program BSPS tidak dirugikan,”.

“Keterangan dari pihak penyedia matrial dan pendamping yang tidak sinkron terkait harga paku saja, patut di duga ini telah terjadi Mark up atau penggelembungan harga, belum dari harga matrial yang lain, apalagi di toko matrial lain yang jarak nya berdekatan harga paku cuma Rp. 18.000 rupiah, katakanlah di pasaran itu 20 ribu per kilonya, sedangkan terkait rencana perubahan harga paku di RAB oleh Pendamping dasar hukumnya apa, jelas ini di duga ada niat kurang baik dari oknum tertentu untuk memanfaatkan program BSPS agar bisa di mark up, karena nilai bantuan BSPS di dua Desa ini lumayan besar hingga menyentuh angka 2,7 Miliar,” tandasnya.

Reporter:

Adnan Rohim