LEBAK, CAKRATARA – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Brigadir Dodi Satrio Prakoso menghadiri acara Rapat Evaluasi PTSL Desa Pasirbitung Tahun 2022 di Kantor Desa Pasirbitung (25 Juli 2022).

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan atau progres program PTSL yang sudah dilaksanakan selama 1 bulan, mulai dari tahap Sosialisasi, pendataan, pengukuran lahan/bidang tanah dan pengumpulan berkas pendukung” ucap Sdr. Badri, S.Pd. selaku Ketua Tim Pelaksana PTSL Desa Pasirbitung 2022.

“Hingga saat ini progres data yang sudah diterima oleh Tim PTSL adalah sebanyak 388 lahan/bidang tanah baik berbentuk lahan pertanian maupun lahan pemukiman, saya berharap masyarakat dapat dengan segera mengumpulkan berkas-berkas pendukung yang nantinya akan kami salurkan ke BPN Kab. Lebak” tambahnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Dalam kesempatan tersebut, melalui personil Bhabinkamtibmas Desa Pasirbitung Brigadir Dodi Satrio Prakoso menjelaskan bahwa program PTSL adalah program yang bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Semoga kegiatan program PTSL Desa Pasirbitung ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala apapun dan yang pasti semoga program PTSL ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat” tutupnya. 

(Anton)

Cakratara