CAKRATARA LEBAK – H. Haemi selaku Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Lebak Gedong menuturkan pada awak media pada (26/7/2022) Minta BPBD Lebak Segera Realisasikan Relokasi 21 Huntap korban bencana banjir bandang dan longsor pada (01/01/20) yang belum direalisasikan.

Sejumlah korban bencana banjir bandang dan longsor pada 01 Januari 2020 yang di alami oleh warga Desa Banjarsari Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak Provinsi Banten sebanyak 182 rumah, yang terdata di APBN 110 rumah, untuk relokasi sampai dengan hari ini belum terealisasi semua relokasi hunian tetap (Huntap). Sejumlah 72 rumah katagori rusak ringan, rusak sedang sudah direalisasikan dan sudah di salurkan kepada korban bencana banjir bandang, dan longsor. Namun ada sekitar 21 rumah korban banjir bandang, dan longsor yg tidak terdata dan tidak terdaftar di APBN. Kondisi 21 rumah tersebut, rusak ringan, dan sedang dan belum di relokasi.

Sementara itu, H. Haemi selaku Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Lebak Gedong menuturkan pada awak media pada (26/7/2022), bahwa dirinya telah beberapa kali mengajukan ke BPBD Kabupaten Lebak meminta sejumlah 21 rumah korban banjir bandang dan longsor Desa Banjarsari Kecamatan Lebak Gedong, yang tidak terdata dan tidak terdaftar di APBN agar segera di akomodir, terdata, dan terdaftar di APBN. Akan tetapi, dari pihak BPBD Kabupaten Lebak belum ada jawaban, tuturnya.

“Sebanyak 135 KK warga Desa Banjarsari Kecamatan Lebak Gedong, sudah hampir 3 tahun tinggal di hunian sementara (HUNTARA), saya berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar segera merealisasikan relokasi hunian tetap (HUNTAP ) bagi warga Banjarsari, yang terdampak korban bencana banjir, dan longsor pada tahun 2020 lalu,” terangnya.

Lebih lanjut H. Haemi mengatakan, Saya sangat berharap 21 rumah korban bencana banjir dan longsor Desa Banjarsari Kecamatan Lebak Gedong yg tidak terdata dan tidak terdaftar di APBN agar segera di akomodir. Sehingga ada rasa keadilan bagi mereka seperti halnya warga Desa Banjarsari yang lain yang menjadi korban banjir, dan longsor yang telah di buatkan hunian tetap (Huntap) nya oleh BPBD Lebak, sambungnya.

“Bahkan terdapat 21 rumah warga, korban bencana banjir bandang dan longsor tahun 2020 lalu, yang selalu menayakan dan mendatangi Kantor Desa Banjarsari, untuk menuntut hak yang sama sebagai warga Desa Banjarsari dan selaku warga Negara Indonesia, mereka berharap baik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Pusat untuk mengakomodir tuntutan mereka,” pungkasnya.

Reporter:
Jafar