Jajaran Polsek Mandalawangi Giat Pemasangan Sepanduk Kampung Tangguh Anti Narkoba
PANDEGLANG, CAKRATARA – Jajaran Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten terus sosialisasikan pencegahan pada gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Dengan giat pemasangan spanduk himbauan untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan balap liar. Senin (tanggal 25 Juli 2022)
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kapolsek Mandalawangi Akp Bayu mengatakan bahwa
Pemasangan sepanduk kampung tangguh anti narkoba bertempat di kampung kadujampang Rt 01 Rw 02 Desa Pari Kec. Mandalawangi Kab. Pandeglang.
Kegiatan tersebut bertujuan agar generasi muda tidak terlibat Narkoba dan tidak melakukan balap liar di wilayah hukum kecamatan Mandalawangi.
“Agar para pemuda generasi bangsa tidak mengkonsumsi dan penyalahgunaan narkoba juga tidak melakukan Balap Liar selain mengganggu ketertiban umum hal tersebut dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” ujar Akp Bayu.
Hadir dalam pemasangan spanduk kampung tangguh anti narkoba dan pemasangan sepanduk balap liar. Rona Kanit Binmas, Bripka Andri Kanit Propam, Bripka Ramdan Rudiansah Bhabinkamtibmas, Sertu M Taufik Babinsa, Habudin Linmas Desa Pari, Pemuda Desa Pari dan Ormas BPPKB
“Warga Masyarakat Desa Pari Sangat Antusias Merespon Kegiatan himbauan Pemasangan sepanduk Kampung tangguh Anti narkoba oleh Polsek Mandalawangi di Desa Pari Kec. Mandalawangi,” pungkas Akp Bayu.
Dengan didirikan kampung tangguh anti narkotika kami berharap dapat memberikan pendidikan pada generasi muda yang ada di wilayah kecamatan Mandalawangi. Bagaimana bahaya narkoba dan akan menimbulkan dampak yang tidak baik.