Oknum di DPRD Provinsi Banten Di Duga Serobot Tanah Milik Warga
LEBAK, CAKRATARA – Dugaan penyerobotan tanah milik Ading Aliudin oleh Oknum di DPRD Provinsi Banten yang terletak di blok Sasak Desa Bojongleles Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga diserobot oleh salah satu oknum di DPRD Banten pada ( 10/7/22 ).
Terendusnya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh oknum di DPRD Banten itu dikarenakan pemilik merasa kaget ketika melihat lahan yang tidak jauh dari perumahan Pepabri dan Kembang Arum Bojongleles kecamatan cibadak sudah ada patok baru di lokasi tersebut.
Sehingga pemilik lahan berinisiatif melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor Agraria dan Tata Ruang ( Agraria Dan ATR ) Kabupaten Lebak untuk mempertanyakan persoalan patok baru dilokasi tersebut.
Informasi yang didapat dari kantor Agraria dan ATR didalam buku sertifikat nomor 203 berdasarkan hasil ukur nomor 270 /Bojongleles/ 2006 ,luas 279 M tercatat nama pemilik yaitu Ading Aliudin yang di keluarkan kantor Agraria dan ATR Kabupaten Lebak tahun 2007.
Selang beberapa hari pemilik melalui orang kepercayaannya mendatangi kantor Agraria dan ATR untuk mengkonfirmasi terkait patok baru yang ada di lahan miliknya.
Setibanya di kantor agraria ATR salah satu pejabat berwenang di kantor agraria ATR membuka dokumen pertanahan yang tercatat di kantor Agraria.
Berdasarkan data yang didapat, bahwa di atas lahan tersebut tercatat sertifikat terbitan Maret tahun 2022 atas nama ketua DPRD Banten Andra Sony tersebut sebagai pemilik lahan dengan luas 1470 M.
“Saya merasa kaget di campur tidak habis pikir kok kepemilikan lahan itu berganti nama, sehingga kemungkinan besar adanya penyerobotan lahan milik Ading Aliudin oleh Andra Sony tersebut itu memang terjadi”, Terang Feby.
Lebih lanjut, Feby menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran bahwa oknum tersebut memiliki tanah atau lahan yang berada di tengah pemukiman warga penduduk itu didapat dari seorang ibu pengusaha sukses mantan anggota DPRD Banten.
“Saya telusuri riwayat munculnya nama oknum di DPRD Banten tersebut, setelah investigasi dari beberapa pihak berwenang dalam hal itu ternyata tanah yang berbatasan dengan tanah milik Ading Aliudin di beli oleh ibu DD mantan anggota DPRD Banten yang kini menjadi pengusaha, mungkin di jual lagi atau apa ke oknum tersebut”, ungkap Feby.
Sementara hasil investigasi awak media dan ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) nama oknum di DPRD Banten adalah warga Tangerang.
“Hasil investigasi yang dilakukan oleh ormas BBP, munculnya nama pengusaha mantan anggota DPRD Banten yang diduga melakukan penyerobotan lahan tanah milik warga di Bojong leles diduga benar adanya.” Ujar Erot Rohman Ketua DPC BBP Kabupaten Lebak selaku Tim Investigasi pada awak media, Minggu (10/7/2022)
“Dikatakan lebih lanjut oleh Erot bahwa dari investigasi dan penelusuran kami, dari munculnya nama pengusaha mantan anggota DPRD Banten, kami dengan menjungjung tinggi azas praduga tak bersalah,” tandasnya.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan
Tim
Reporter:
Adnan Rohim



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook