Ormas BBP Bantah Rusak Pintu Gerbang di DPMPTSP Lebak
LEBAK, CAKRATARA – Ketua DPC Kabupaten Lebak Erot menjelaskan dan membantah jika pintu gerbang DPMPTSP Kabupaten Lebak dirusak oleh massa dari Ormas BBP melainkan pintu gerbang sudah terbuka lebar dari awal massa datang ke Gedung DPMPTSP.
Pembantahan Ketua DPC Badak Banten Perjuangan tersebut adanya berita di salah satu stasiun televisi nasional tentang narasi pengrusakan pintu gerbang DPMPTSP Kabupaten Lebak pada Rabu (15/06/2022).
“Kami menyayangkan dengan adanya narasi tersebut bahwa massa dari Ormas BBP merusak pintu gerbang DPMPTSP itu tidak dibenarkan, karena pintu gerbang dari awal aksi sudah terbuka lebar. Bahkan kami tidak tahu gerbang itu rusak atau tidak, kalau massa masuk dan menerobos barisan anggota kepolisian itu memang benar, sekali lagi kalau merusak itu tidak dibenarkan,” terang Erot.
“Pada saat aksi berlangsung massa dari Ormas BBP menyanyikan yel yel dan langsung menerobos barisan pagar betis anggota kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu, dikatakan oleh Mery selaku ketua Kartini BBP yang hadir pada saat aksi bersama barisan anggota kepolisian yang dekat dengan pintu gerbang DPMPTSP mendengar dan melihat langsung saat anggota kepolisian meneriakkan, ”tutup pagarnya, saat didorong pintu gerbang tidak bisa ditutup karena rusak.”
Lebih lanjut, Ketua DPC BBP Kabupaten Lebak menegaskan pemberitaan terkait narasi yang menyebutkan bahwa massa BBP merusak pintu gerbang tidak dibenarkan.
“Sekali lagi Ormas Badak Banten Perjuangan tidak merusak pintu gerbang, kalau masuk ke dalam dibenarkan karena menurut kami kepala DPMPTSP tidak mau keluar menemui massa dari kami,” tutupnya.
Adnan Rohim
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook