LEBAK, CAKRATARA – Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Lebak menduga penyegelan atau penutupan tambak udang di wilayah Lebak Selatan sandiwara belaka.

Diketahui, penutupan tujuh tambak udang di tiga kecamatan di Lebak Selatan yakni Kecamatan Wanasalam, Malingping dan Cihara yang dilakukan oleh Satpol PP, DLH Lebak dan juga Komisi IV DPRD Lebak pada21 Februari 2022 lalu.

Penutupan tersebut dilatarbelakangi oleh dorongan aksi unjukrasa Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak yang mendesak semua pihak agar taat pada aturan.

Akan tetapi, sekalipun sejumlah perusahaan tambak udang terdapat plang disegel pada kenyataannya menurut pantauan Tim Investigasi Ormas Badak Banten Perjuangan sejumlah perusahaan tersebut tidak pernah menghentikan aktivitasnya.

Menyikapi hal tersebut Erot Rohman Ketua DPC Lebak menduga bahwa penyegelan tersebut hanyalah sandiwara antara pemangku kebijakan dengan para pengusaha. Pasalnya, mereka masih pada aktivitas.

“Kita sebagai rakyat jangan sampai kalah oleh para oknum pejabat dan pengusaha yang mencoba membungkam perlawanan kita. Saya akan persiapkan kembali aksi unjukrasa rasa selanjutnya Badak Banten Perjuangan harus kembali bicara untuk persoalan ini,” kata Erot Rohman selaku Ketua Ormas BBP DPC Kabupaten Lebak.

“Mari kita selamatkan sepadan pantai dan laut kita dari rongrongan oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab,” tutup Erot Rohman.

Herdi Sudrajat
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook