Polisi Diminta PT Bojong Asih Tertibkan Penambang Liar
SUKABUMI, CAKRATARA – PT Bojong Asih meminta kepada pihak polisi agar mentertibkan para penambang liar yang semakin leluasanya merangsek ke area perkebunan teh dan karet di kawasan PT Bojong Asih di Desa Cihaur, Kabupaten Sukabumi.
Dalam keterangannya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kuasa hukum PT Bojong Asih, Kuswara menyebutkan bahwa keberadaan lubang galian tambang emas tersebut dianggap meresahkan, karena merusak lingkungan di sekitarnya.
“Kalau di kawasan Cihaur 5 ( Kawasan PT Bojong Asih ) kurang lebih 10 Lubang galian, dampaknya ya (kawasan) ini tidak bisa dimanfaatkan lagi,” kata Kuswara.
Menurut Kuswara juga diperkirakan kerugian mencapai Rp 100 juta rupiah dari adanya kegiatan tambang liar tersebut.
“Mereka tidak ada izin ke pihak PT Bojong Asih, aktivitas mereka masih berjalan sampai saat ini, mohon kepada pihak polisi segera menindak tegas para penambang ilegal tersebut,” tutup Kuswara.
Desa cihaur tepatnya di kawasan pt bojong asih menurut informasi yang didapat ,didalam tanahnya terdapat emas yang kualitasnya sangat bagus, namun dengan adanya tambang liar tanpa ijin selain merusak alam juga membahayakan para penambang itu sendiri, pengelolaan tambang tidak asal asalan menggali, dan juga jangan sampai terjadi adanya pihak pihak yang di rugikan.
Untuk selanjutnya awak media akan kembali melakukan investigasi ke berbagai pihak yang terkait, untuk lebih mendapatkan alasan para penambang yang melakukan tambang liar yang diduga tidak menghiraukan atau menempuh aturan yang berlaku.
Nandang Setiawan (Meionk)
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook