SUKABUMI, CAKRATARA – Kepala Desa (Kades) Cipeuteuy menyebutkan pungutan biaya program Tanah Objek Reporma Agraria (TORA) sebesar Rp 300 ribu rupiah berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan untuk biaya materai, paralon cor, patok pembatas, dan lainnya.

“Selain pembuatan cor paralon, dan materai, untuk peta rinci yang mengandalkan biaya sangat luar biasa, itupun mengunakan orang yang khusus tau dibidangnya, dan kami mengunakan orang dari IPB,” kata Tirta Jaya Kades Cipeuteuy pada Minggu (24/4/22).

Selain itu, Tirta jaya menjamin 100% untuk permukiman, karena permukiman di bulan Juni akan direalisasikan untuk masyarakat. Namun untuk tanah garapan kata dia sangat rumit karena masyarakat menolak sertifikat komunal.

Program TORA yang langsung dari pemerintah yang digembor gemborkan gratis ternyata pada kenyataanya masyarakat yang saat ini lagi menurun perekonomian nya harus terkena pungutan dari panitia yang dibentuk di desa cipeuteuy. Pungutan yang dikatakan hasil musyawarah dan kesepakatan, namun hal yang teraneh juga terjadi dari penjelasan tirta jaya Kades Cipeuteuy selain ada biaya pengukuran, ada biaya penginapan para petugas BPN.

“Sebetulnya biaya tersebut anggaran Pemerintah Desa, tapi belum tersedia dan beberapa warga yang punya garapan akhirnya kami serahkan kepada masyarakat yang sanggup memberikan swadaya secara di cicil , jadi ada yang baru masuk Rp 50 ribu rupiah, ada juga yang baru Rp300 ribu rupiah dan juga ada yang baru Rp500 ribu rupiah,” ungkap Tirta Jaya.

Dilihat dari yang disebutkan kades cipeuteuy tersebut dengan menyebutkan kata “baru” di duga ada jumlah yang sudah di tentukan yang diduga lebih besar, namun belum dilunasi warga. Dengan pernyataan dari kades tersebut sudah jelas program tora tidak gratis, dan dari BPN untuk kebutuhan menginapnya di bebankan pada biaya swadaya masyarakat.

Untuk selanjutnya awak media akan mengkonfirmasi langsung ke BPN terkait fasilitas penginapan dan yang lainya, dan juga akan meminta langsung tanggapan dari APH seperti kejaksaan mengenai pungutan yang terjadi di desa cipeuteuy, dengan meminta penjelasan menyalahi aturan atau tidaknya dari segi kacamata hukum.

Maraknya program pada masyarakat sejatinya harus lebih banyak yang mengontrol agar program pemerintah lebih terawasi dan tidak terjadi adanya oknum yang memanfaatkan program program yang di berikan pada masyarakat dari pemerintah untuk masyarakat sementara berbeda di masyarakatnya sendiri.

Nandang Setiawan (Meionk)
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook