LEBAK, CAKRATARA – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilangkahan Taufik Hidayat S.IP, menanggapi terkait adanya pipa kabel milik Telkom yang menghalangi saluran air sehingga berakibat seringnya banjir di pesawahan dan permukiman penduduk sekitaran Kampung Cilangkahan RT 06 RW 02 Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (23/4/2022).

“Saya selaku ketua BPD sudh berkali-kali mendapatkan pengaduan dari msyarakat sekitar yang terdampak akibat tersumbatnya aliran sungai oleh pipa kabel yang tertanam dibawah saluran air, saya sempat menyampaikan kepihak Telkom melalu pegawai tapi belum ada respon. Kasian ini tiap curah hujan tinggi rumah-rumah yang ada di sekitar aliran sungai menjadi terdampak banjir, belum lagi areal sawah warga yang terendam banjir akibat meluapnya air sungai ke permukiman dan pesawahan warga,” ungkap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilangkahan Taufik Hidayat.

“Kami selaku BPD meminta kepada pihak terkait terutama Pemdes agar segera bersurat secara resmi ke pihak Telkom agar memindahkan kabel tersebut, agar kejadian air meluap tidak terulang lagi,” pinta Taufik Hidayat.

Sementara, salah satu warga sekitar yang terdampak banjir, Suhandi Suriwijaya mengatakan, “Itu akibat adanya dua pipa yang membentang di saluran air jembatan kecil sehingga menghambat aliran air karena banyak sampah yang nyangkut di pipa tersebut, sehingga seringnya air meluap dan membanjiri pesawahan jga pemukiman penduduk khususnya di Kampung Cilangkahan RT 06 RW 02 Desa Cilangkahan,” ujarnya.

“Saya berharap kepada pemilik pipa tersebut entah milik Telkom atau yang lainnya segera mengambil solusi agar pipa tersebut tidak menghalangi saluran air dan tidak berakibat banjir lagi,” ungkap Suhri mengakhiri.

Ja’far Sodiq
Cakratara