PANDEGLANG, CAKRATARA – Ormas BBP kembali menyoroti berita terkait polemik pungli PTSL 2017 di desa Cahaya Mekar kecamatan Bojong kabupaten Pandeglang provinsi Banten, oknum pungutan liar ( Muslih ) diduga kembali berulah setelah ramainya pemberitaan yang menyeret nama nya terkait pungli PTSL didesa cahaya mekar.

Muslih berulah dengan tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kepala desa cahaya mekar terkait pengembalian uang kepada warga yang membuat sertifikat program PTSL 2017 Pada senin ( 11/4/22 )

Terkonfirmasi dari salah satu warga, bahwa Selasa malam Muslih mengembalikan uang sebesar Rp. 300.000, kepada warga yang ikut program PTSL 2017, namun sangat di sayangkan pengembalian uang kepada warga itu setelah munculnya pemberitaan terhitung dari tahun 2017 sampai tahun 2022 barulah ada langkah untuk mengembalikan uang kepada warga.

Langkah yang dilakukan oleh Muslih sebagai panitia penyelenggara program PTSL 2017 dirasa tidak tepat karena beliau tidak melibatkan kepala desa Yayan sebagai pemimpin kebijakan di desa cahaya mekar, karna langkah tersebut dirasa seakan-akan ingin membersihkan namanya dan menutupi kesalahan yang diperbuat Muslih dengan cara mengembalikan uang ke warga.

Dikhawatirkan saat mengembalikan uang itu warga di intimidasi oleh Muslih selaku panitia PTSL 2017 yang merangkap sebagai anggota BPD.

Bahkan ada salah satu warga yang meminta agar dilindungi dengan tidak menyebutkan nama atau inisial karena khawatir didatangi kembali oleh mantan kepala desa cahaya mekar yang mengintimidasi dirinya dengan dasar asumsi yang dianggap nya berita ini muncul karena narasumber ini datang dari warga yang mendapat intimidasi dari mantan kades.

Dalam pembicaraan nya mantan kepala desa cahaya mekar mengatakan bahwa urusan terkait penyelenggaraan program PTSL 2017 adalah tanggung jawabnya dengan tidak membawa nama-nama orang lain termasuk oknum pungli Muslih sekaligus anggota BPD aktif.

Menindaklanjuti polemik pungutan liar, ormas BBP mendorong agar Muslih dapat mengklarifikasi terkait dirinya mengembalikan uang ke salah satu warga agar tidak muncul lagi polemik yang berkepanjangan atau menimbulkan masalah baru di dalam masalah.

Dikonfirmasi oleh awak media, terkait pemberitaan yang menyeret nama anggota BPD yang diduga sebagai oknum pungutan liar di desa cahaya mekar, kepala desa tidak menanggapi bahkan tidak merespon saat dikonfirmasi oleh ormas BBP dan awak media.

Disampaikan informasi via WhatsApp terkait berita yang diduga menyeret nama anggota BPD dengan adanya kegiatan pungutan liar program PTSL 2017 didesa cahaya mekar, Kapolsek Bojong memberikan keleluasaan kepada media agar menyampaikan informasi kepada masyarakat khususnya warga didesa cahaya mekar.

Adnan Rohim
Cakratara