Tambang Pasir di Ciginggang Diduga Tak Berizin Gunakan Solar Bodong
LEBAK, CAKRATARA – Tambang pasir yang berlokasi di Desa Ciginggang Kecamatan Gununkencana Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga tidak memiliki izin dan menggunakan solar bodong.
Investigasi yang dilakukan oleh ormas BBP dengan mendatangi tambang pasir yang berlokasi di Ciginggang milik Narji menemukan beberapa jerigen yang diduga berisi Solar bodong pada Senin, (11/4/22).
Saat dikonfirmasi langsung oleh tim Ormas BBP ke lokasi, Narji selaku pemilik tambang pasir tidak bisa dimintai keterangan terkait perizinan usaha dan solar yang digunakannya karena Narji bergegas pergi ketika melihay tim mendatangi lokasi.
Lebih lanjut, tim investigasi ormas BBP menggali informasi dengan menanyakan kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi, informasi yang didapat dirasa nihil karena pekerja hanya memberikan keterangan tidak mengetahui apa-apa tentang tambang pasir tempatnya bekerja.
Akan tetapi pekerja memberikan kontak handphone milik Narji agar dapat langsung mengkonfirmasi.
Terkonfirmasi melalui panggilan telepon oleh Andri ketua Ormas Badak Banten Perjuangan DPAC kecamatan Gunungkencana, Narji mengatakan bahwa segala urusan terkait perizinan dan bahan bakar solar yang dia gunakan ada yang bertanggung jawab dengan menyebutkan nama inisial ( DS ) warga Banjarsari selaku penyuplai bahan bakar solar yang diduga solar bodong.
Sehingga dapat disimpulkan hasil konfirmasi yang diperoleh dari pengakuan Narji tidak dapat menunjukkan dokumen terkait perizinan tambang pasir miliknya yang berada di desa Ciginggang.
Andri menanggapi pernyataan yang dijelaskan oleh Narji selaku pemilik tambang pasir menyayangkan karena menurut pernyataan Narji seharusnya dapat memberikan penjelasan yang konkrit terkait izin usaha miliknya bukan mengarahkan kepada ( DS ) dikarenakan ( DS ) diduga sebagai oknum penyuplai solar bodong bukan pemilik tambang pasir.” ujar Andri.
Dirasa informasi yang dikumpulkan tidak mendapatkan hasil yang akurat maka perlu ditindaklanjuti agar mendapat titik terang terkait tambang pasir milik Narji. Tim investigasi ormas BBP mendorong agar temuan ini dilanjutkan oleh pihak yang berwajib agar dapat ditelusuri lebih lanjut.
Adnan Rohim
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook