PANDEGLANG, CAKRATARA – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program pembagian dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari sampai dengan Maret di Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang diduga diintervensi oleh oknum E-warung.

Peristiwa ini terjadi tepatnya pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022 di Kantor Desa yang diduga arahkan langsung oleh oknum e-warung kepada KPM BPNT agar menukar langsung dengan sembako.

Dikatakan Kokom komariah dan beberapa warga, setelah mengambil uang bantuan tersebut yang dibagikan PT. POS di balai Desa Kalanganyar mereka diarahkan agar berbaris dan langsung mengambil sembako yang sudah disiapkan oleh oknum E-warung.

“Ya benar kami diarahkan untuk berbaris langsung ambil sembako setelah mengambil bantuan,” kata Kokom.

Akan tetapi, sembako yang dibagikan kepada KPM dinilai tidak wajar harganya. Bahkan sempat terjadi adu mulut antara warga dengan pihak diduga oknum pemilik E-warung yang berada di balai desa sehingga menimbulkan kegaduhan.

Sedangkan penelusuran langsung ke pedagang di pasar oleh awak media untuk menanyakan harga sembako agar menjadi bahan perbandingan dengan nominal sembako yang diterima KPM, dan ditemukan perbedaan harga yang sangat mencolok antara harga di e-warung dengan harga di pasaran.

“Harga standar sembako di pasar mulai dari beras 3 karung Rp.225000, 1,5 kg telor Rp.33000, 1/4 kacang tanah Rp.8000, 1 kg kentang Rp.12000, Sayuran Rp.10000, 2 kg pir Rp.50000, 1 kg jeruk 12000,” terang Hadi menutup pembicaraan dengan awak media.

Sementara itu, diduga oknum E-warung memberikan harga lebih mahal dari pada pedagang di pasar.

Saripin
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook