Rapat Forkopimcam, Kapolsek Sajira Bahas Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6–11 tahun
LEBAK, CAKRATARA – Kapolsek Sajira mengadakan rapat bersama Forkopimcam Sajira dalam rangka percepatan vaksinasi anak usia dini 6–11 tahun di wilayah hukum Polsek Sajira, bertempat di aula dinas pendidikan Kecamatan Sajira,
Kamis (20/01/2022).
Hadir dalam kegiatan Rapat Forkopimcam Sajira tersebut antara lain, H.Mulyana ( Camat Sajira),Hendro Bahar, SH (Kapolsek Sajira), Sertu Sudarko (Perwakilan Danramil),H.Suripto( Ka Pkm Sajira ),H. Sukandi ( KA PKM Pajagan) ,H. Dudung ( Ka Korwil Pendidikan)
,Asep Saprudin, Spd ( Ketua Apdesi Kades Kec.Sajira ), 37 Orang para kepala sekolah se Kecamatan sajira
Dalam kesempatan Rapat Forkopimcam Sajira itu, Hendro Bahar. S.H menyampaikan, agar Polsek Sajira, koramil kec.sajira, dan pelaksana medis Kecamatan Kecamatan Sajira beserta unsur terkait agar selalu bersinergi dalam rangka percepatan vaksinasi anak usia dini 6–11 tahun di Wilayah kecamatan Sajira.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra S.I.K, M.I.K melalui
Kapolsek Sajira AKP Hendro Bahar, SH selalu berkoordinasi dengan Forkopimcam dan pihak kepala sekolah di wilayah Kecamatan Sajira dalam rangka vaksinasi untuk anak usia dini.
“Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden agar untuk segera melaksanakan vaksinasi kepada anak 6–11 tahun,” ujar Hendro.
“Ini diharapkan dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi, guna mencegah penularan Covid-19, dan kami tentunya mendukung kegiatan Tersebut,” beber Hendro.
Kapolsek juga menyampaikan,
sesuai hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) ini, disepakati pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022.
“Untuk mendukung jalannya pelaksanaan kegiatan tersebut, jajaran Forkopimcam Sajira dapat bersama-sama mengawalnya agar pelaksanaan vaksinasi anak umur 6-11 tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” tutup Hendro.
Jafar
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook