SERANG, CAKRATARA – Kepala Desa Cikeusal Armaja melaporkan via telephon adanya dugaan pencurian di Kampung Seba tengah Rt.017/003 Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Provinsi Banten. Selanjutnya personil piket Polsek Cikeusal melakukan cek TKP adapun hasilnya yang diduga pelaku tersebut ODGJ, Senin (17/01/2022).

“Menurut Keterangan keterangan saksi Endang dan istrinya bahwa terduga pelaku tersebut masuk ke dalam mobil Daihatsu Terios yang dalam keadaan terkunci milik saksi Endang kemudian oleh warga diserahkan kepada kami”, ungkap personel Polsek Cikeusal Bripka Urip HS.

Terduga pelaku yang mengaku bernama Wita diduga ODGJ, setelah kita menanyakan dan diajak komunikasi orang tersebut tidak menyambung apa yang diobrolkannya dan juga tidak ada yang dirugikan saksi oleh orang tersebut maka kami membawa ke kantor untuk dilanjutkan lagi untuk di introgasi penjelasan dari Bripka Urip HS yang mendatangi TKP.

“Setelah dilakukan introgasi dikantor ternyata orang tersebut masih komunikasinya susah dan tidak menyambung dengan obrolan kami, dan kami menitipkannya orang yang diduga ODGJ yang bernama Wita tersebut ke Panti Rehabilitasi ODGJ Yayasan Bani Syifa Desa Panyabrang Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang sekitar jam 10.00 WIB tadi. Apabila ada keluarga atau sanak saudara yang hilang dengan wajah tersebut bisa datang ke Panti Rehabilitasi ODGJ Yayasan Bani Syifa tersebut”, ungkap Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi, SH.

Anton

Cakratara