LEBAK, CAKRATARA – Dalam Rangka meningkatkan agenda pembinaan pramuka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara didampingi staf pembinaan mengunjungi sanggar pramuka, dan kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Staf Kwarcab, Unang sunarya di ruang kerjanya, Senin (17/01/2022).

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan Pejabat Struktural Lapas Rangkasbitung melakukan kunjungan kerja ke Kwarcab Pramuka Lebak.

“Ya benar, tadi Pejabat Struktural kami kesana terkait pembentuk gugus depan Pramuka dan kami berencana membentuk gugus depan khusus sebagai bagian dari sistem kepramukaan nasional” Kata Kalapas

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

Selain itu Kalapas menjelaskan kunjungan tersebut salah satu upaya Lapas Rangkasbitung dalam mengembangkan program pembinaan kepribadian yang dapat menciptakan kepribadian dan watak yang luhur, berkarakter, bermental tinggi, berbudi pekerti, serta kuat agamanya sesuai dengan tujuan Pramuka.

Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menambahkan Pembinaan kepramukaan bagi WBP terdiri atas pembinaan ideologi, mental, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, dan pelatihan persatuan baris berbaris.

“Kegiatan ini akan terus dikembangkan dan diisi dengan teknik kepramukaan lainnya sehingga menambah dan membuka wawasan mereka yang nantinya mereka mampu menatap kembali masa depan mereka dengan bekal yang telah diperoleh dari kegiatan Pramuka,” tegas Kasubsi Pembinaan.

Sementara itu, Unang sunarya selaku Kepala Staf Kwarcab Lebak menyampaikan ia sangat bersemangat dengan kegiatan Pramuka di lapas. Pihaknya mengaku kaget ketika mendengar di Lapas Rangkasbitung akan dikembangkan pendidikan kepramukaan.

“Lapas sebagai insitusi Pembina, tentu tepat menggerakan Pramuka sebagai kegiatan berkarakter, dan tentu akan kami dukung, insyallah kita proses pembentukan gugus depan khusus dan akan kami tempatkan pembina kegiatan disana, agar tujuan yang dicita-citakan tercapai salah satunya melalui kegiatan pramuka” ungkap Unang sunarya.

Wahid
Cakratara