Terkait Pembebasan Tanah di Desa Sarageni Kecamatan Cimarga Semua Pihak Bungkam
LEBAK, CAKRATARA – Setelah viral sebelumnya diberitakan terkait pembebasan tanah antara warga Kampung Cisempuren RT 04 RW 01 Desa Sarageni Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan PT. Pokhpand yang didominasi oleh oknum Sekertaris Desa Sarageni dengan tanpa melibatkan Kepala Desa setempat, awak Media Cakratara terus melakukan penelusuran informasi guna mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait dengan permasalahan tersebut sehingga mengahasilkan sebuah informasi yang valid dan berimbang.
Akan tetapi setelah berhasil melakukan komunikasi via WhatsApp dengan Sekretaris Desa Sarageni inisial “Uc” terkait pembebasan tanah tersebut, dirinya malah menyuruh awak media melakukan komunikasi dengan salah satu mantan Kepala Desa Aweh yang katanya mengetahui seluruh informasi yang ditanyakan.
Dikatakan oleh Sekretaris Desa Sarageni insial UC via WhatsApp, ketika ditanya awak Media Cakratara terkait bukti bahwa untuk pembebasan lahan yang berlokasi di Kampung Cisempuren Desa Sarageni itu diklaim waktu jaman Pak Carik jadi Plt Desa Sarageni, UC mengatakan, coba aja tanya sama pembeli, PLT boleh gak tandatangan surat keterangan tidak sengketa dan yang lainnya, Imbuhnya
“Yang tandatangan berkas bukan saya, tapi orang Notaris langsung yang datang ke penjual, yang gak bisa datang ke Kantor Notaris, disamperin ke rumahnya sama orsng Notaris”. Terang UC pada Awak Media Cakratara, Senin (17/01/2022).
Lanjut UC, ini juga saya lagi minta berkas surat-surat keterangan sama Jaro YP selaku pelaksana di atas. Coba tanya aja sama Jaro YP sebagai pelaksana di atas, saya mah cuma di bawah aja. Namun ketika ditanyakan nama dan alamat Kantor Notarisnya, UC cuman mengatakan, tanya Jaro YP aja. Bahkan ketika di pinta statement terakhir via WhatsApp UC hanya berkata, coba klarifikasi aja sama Jaro YP, katanya.
Tentunya ini semakin membuka penasaran Awak Media Cakaratara pasalnya apa hubungannya mantan Kepala Desa tersebut dengan pembebasan lahan untuk PT. Pokhpand yang berlokasi di Kampung Cisempuren RT. 004 RW. 001 Desa Sargeni Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.
Tidak hanya itu Awak Media Cakratara juga berusaha mengkonfirmasi via sambungan telepon dan WhatsApp kepada Jaro YP mantan Kepala Desa Aweh yang disebut-sebut mengetahui permasalahan ini oleh UC, namun gagal, nomor handphone nya tidak aktif.
Sementara itu, Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak, Erot Rohman mengatakan pada Awak Media Cakaratara bahwa dirinya telah menghubungi Sekretaris Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, namun jawaban yang didapat juga hampir sama “No komen abdi mah
Sok ka Pak Camat Cimarga wae ka pimpinan abdi” Ujarnya melalui pesan whatsapp.
HS
Cakaratara