Nelayan Mengeluh, Akibat Pencemaran Air Sungai Hasil Tangkapan Jadi Menurun
LEBAK, CAKRATARA – Masyarakat Nelayan di muara Sungai Cipamubulan Kampung Pulo Manuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, mengeluhkan terjadinya pencemaran air sungai yang diduga akibat limbah penambangan pasir yang ada di hulu sungai Cipamubulan.
Pasalnya, keruhnya air akibat limbah tersebut dirasa para nelayan, telah mengakibatkan menurunnya pendapatan nelayan penangkap ikan dan nelayan Jodang (penangkap lobster).
Seperti yang dikatakan salah seorang Nelayan Budi yang biasa menangkap ikan diseputaran Muara Cipamubulan kepada wartawan mengatakan, bahwa di Bulan Jumadil Awal (Januari-red) seperti sekarang ini, biasanya para nelayan tradisional panen ikan Jaburan, seperti ikan Kakapasan, layur dan lain-lain. Namun setelah aliran sungai Cipamubulan terkontaminasi oleh limbah pertambangan pasir mengakibatkan beberapa biota laut seperti ikan menjauh dari habitatnya, terang Budi, Minggu (16/01/2022).
Kotornya air Sungai Muara Pamubulan juga di keluhkan oleh nelayan jodang ( penangkap Lobster-red) yang nyaris setiap hari hasil tangkapannya nihil. Menurut dia, itu akibat lumpur-lumpur limbah melekat di karang-karang yang biasa menjadi tempat lobster.
“Sekarang saya sangat sulit sekali untuk bisa mendapat lobster, karena karang-karang yang biasa tempat lobster mencari makan sudah dipenuhi lumpur, jadi lobster tidak mau lagi kesitu”, katanya.
Di tempat terpisah, keluhan juga di sampaikan Yunita salah seorang pengunjung wsata dari Bogor yang pada masa liburan biasa berwisata ke Destinasi Wisata Pantai Pulo Manuk.
“Dulu pantai Pulo Manuk adalah salah satu destinasi pavorit keluarga kami karena keindahan alam dan kebersihan pantainya. Namun belakangan ini setiap berkunjung ke Pantai Pulo Manuk air lautnya selalu keruh dan kotor, yang tadinya kami bisa mandi, sekarang karena airnya kotor jadi tidak bisa nyaman lagi untuk mandi,” katanya.
Masyarakat nelayan yang ada di Muara Sungai Cipamubulan berharap, agar pihak-pihak dan dinas terkait melakukan penetiban terhadap pertambangan pasir kuarsa yang ada dihulu sungai Cipamubulan tersebut, agar tidak limbah penambangan pasir tersebut tidak mencemari Sungai Cipamubulan.
Red
Cakratara