JAKARTA, CAKRATARA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan terkait penangkapan publik figure yang merupakan seorang aktor sekaligus musisi berinisial AP (26) terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

AP ditangkap di kediamannya di daerah Kelender Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut anggota Kepolisan dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKBP Danang Setiyo dan Kanit 3 Resnarkoba AKP Laksamana berhasil mengamankan barang bukti narkotika.

“Ditemukan 2 buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan brutto 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam, aprozolam yang bersangkutan mendapatkannya dengan resep dokter,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Endra menjelaskan pihaknya juga sudah mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman AP.

“Hasil laboratorium terhadap keseluruhan ganja, exstrak ganja dan biji ganja tersebut positif mengandung “Tetra Hydro Canaboid” (ganja),” katanya

Lanjut Endra menjelaskan terhadap urine yang bersangkutan pun terbukti positif mengandung “Tetra Hydro Canaboid” (ganja)

Pengakuan AP terakhir mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada hari senin kemarin, 10 januari 2022 di studio musik miliknya di dalam rumah dikawasan kalender Jakarta Timur

“Pengakuan AP mengkonsumsi ganja tersebut agar merasa lebih tenang dan rileks,” ujar Endra Zulpan.

Lanjut Zulpan menerangkan yang bersangkutan AP mengenal ganja dari tahun 2011 dan mulai aktif menggunakan ganja sejak tahun 2020.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya publik figure berinisial AP dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara