Polda Jateng Selidiki Berita Oknum Polri Suplai BPNT
SEMARANG, CAKRATARA – Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan penyelidikan adanya pemberitaan media lokal setempat tentang penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang diduga dikelola oleh oknum anggota Polri Polres Purbalingga di sejumlah desa di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya mengapresiasi atas tulisan di media lokal Purbalingga tersebut yang merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Polri.
“Kami mengapresiasi informasi di media yang memberitakan adanya oknum anggota berinisial Aipda S yang diduga terlibat penyaluran BPNT. Menanggapi hal ini kami langsung melaksanakan penyelidikan di lapangan dan menemukan beberapa fakta yang berbeda,” terang Kabid Humas, Rabu (12/1/22) malam.
Dari hasil penyelidikan, kata Kabid Humas, diketahui bahwa penyaluran BPNT periode ke 13 dan 14 di Desa Sumampir, Desa Wanogara Kulon dan Desa Wanogara Wetan Kecamatan Rembang diterima 1171 keluarga penerima manfaat. Sedangkan penyalur bantuan tersebut, lanjutnya, ada empat e-warung yang salah satunya milik Ruswandi yang belakangan diketahui merupakan orang tua Aipda S.
“Ini yang kemudian diinformasikan kalau Aipda S diduga menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga,” terang Kabid Humas.
Fakta lain yang diungkap dari penyelidikan Polda Jateng, menurut Kombes M Iqbal adalah Kades Sumampir, Siswono, yang merasa tidak pernah memberikan keterangan bahwa ada oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.
“Terdapat sejumlah fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 tapi tertulis 10 Januari 2021. Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi,” kata Kombes M Iqbal.
Namun apapun itu, Polri amat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT yang sesuai prosedur dan tepat sasaran.
“Kami amat mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT. Apabila menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silahkan melapor ke seksi propam di polres setempat atau ke Polda Jateng. Baik secara langsung maupun lewat aplikasi, kami akan langsung memprosesnya,” tegas Kabid Humas.
Isu terkait pembagian bantuan sosial, menurut Kombes M Iqbal, adalah masalah yang sensitif. Hal ini terkait dengan program pemerintah membantu kebutuhan masyarakat yang secara ekonomi berkurang di masa pandemi covid-19 saat ini.
“Kasihan masyarakat apabila dihadapkan pada berita yang menjustifikasi orang di media padahal belum tentu kebenarannya,” tutupnya.
Budi Santoso
Cakratara