Menjaga Situasi Kamsertibcarlantas Ditsamapta Polda Banten Rutin Atur Lalin
SERANG, CAKRATARA – Dalam rangka menjaga situasi Kamsertibcarlantas yang kondusif Personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Serang Kota pada Rabu (12/01/2022).
Dirsamapta Polda Banten KBP Murwoto menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalulintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamsertibcarlantas.
“Personel Ditsamapta Polda Banten rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas persimpangan, tujuannya menciptakan situasi kamsertibcarlantas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar Murwoto.
Murwoto juga mangatakan,“Personel dilapangan tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Murwoto.
Kabid Humas Polda Banten KBP Shinto Silitonga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Saya mengajak kepada warga masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini agar kita dapat secepatnya terbebas dari Pandemi Covid-19 dan terwujudnya situasi yang kondusif,” jelasnya.
Diakhir, Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Bila mana ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk secepatnya bisa mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian,” tutup Shinto Silitonga.
Anton Hermawan
Cakratara