SUKABUMI, CAKRATARA – Kegiatan pelatihan demi masyarakat mandiri dengan ketrampilan terus dilakukan para pengurus dan anggota Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) dalam memperjuangkan ekonomi berkeadilan di tengah masyarakat seperti pelatihan cukur tahap 5 di Desa Cipanengah, Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/1/22).

FKDB di bawah kepemimpinan H. Ayep Zaki semakin terlihat perkembangan dengan banyaknya program yang berjalan.

“Sampai kapanpun saya akan terus berjuang untuk tercapainya ekonomi masyarakat berkeadilan dengan para pengurus dan anggota yang terlatih dibidangnya. Saya memberikan tugas kepada mereka untuk memberikan pelatihan dan pencapaian pengembangan keahlian di segala bidang baik itu peternakan, pertanian maupun keahlian,” kata Ayep Zaki.

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

Dalam pelatihan cukur di Desa Cipanengah sudah memasuki tahap ke 5 dari 10 tahap yang direncanakan oleh penangung jawab program pelatihan FKDB Ajat Sudrajat.

“Alhamdullilah perjalanan FKDB dalam memperjuangkan ekonomi berkeadilan sampai saat ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari setiap tempat yang dijadikan pelatihan. Bahkan saat ini sudah berdiri di beberapa kecamatan tempat tempat usaha masyarakat hasil dari pelatihan bersama FKDB perkembangan yang berjalan cepat dengan harapan sesuai menjadikan kebahagian tersendiri bagi kami,” kata Ajat Sudrajat.

Sementara itu, Warga Cipanengah, Asep menuturkan bahwa pelatihan cukur sebagai pemberdayaan yang luar biasa bagi masyarakat khususnya para generasi muda. Dengan mengikuti program dari FKDB para pemuda bisa membuka usaha sendiri,” kata Asep.

Ucapan terimakasih pun terucap dari tokoh agama ustad wahyu purnama sidik. “Terima kasih pada FKDB yang terus memberikan ilmu yang bermanfaat. Semoga fasilitas yang disertakannya juga bermanfaat,” tutup Ust. Wahyu sidik purnama.

Nandang Setiawan (Meionk)
Cakratara