Apel Pagi Polda Sumsel Beri Arahan Kasatker
PALEMBANG, CAKRATARA – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH diwakili Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani memimpin apel pagi di Halaman Mapolda Sumsel, Senin (10/1/2021).
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, lerwakilan Pamen, Pama, Bintara dan PNS Satker Polda Sumsel.
Dirreskrimsus menyampaikan untuk para Kasatker terkait masalah perjanjian kinerja yang telah dilaksanakan tahun 2021 segera dilaporkan pertanggal 15 kepada Kapolda atau Karorena.
Lebih lanjut, Barly menerangkan tujuan dari dibuatnya perjanjian kinerja antara lain menentukan arah dan prioritas kinerja Satfung/Satker;
Mendorong tingkat pencapaian dan keberhasilan kinerja;
Memantau dan mengendalikan pelaksanaan kinerja Satfung/ Satker;
Mengevaluasi pencapaian kinerja Satfung/Satker dan organisasi Polri, serta dilaporkan dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) pada akhir tahun anggaran berjalan; dan
Menilai tingkat keberhasilan organisasi.
Dokumen Perjanjian Kinerja disusun dengan berpedoman pada Dokumen Rencana Strategis (Renstra) 5 (lima) tahunan, Dokumen Indikator Kinerja Utama, Dokumen Rencana Kerja tahunan dan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran. Perjanjian Kinerja wajib dibuat oleh setiap Satfung/Satker di lingkungan Polri pada awal tahun anggaran baru setelah diterimanya surat penetapan DIPA paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan.
Subsatker Polda Sumsel.
“Anggaran yang ada disatker satker yang dapat diserap atau tidak dapat diserap segera dilaporkan ,contoh ada sub satker yang butuh anggaran cukup besar tapi didukung anggaran yang minim.sementara ada subsatker yang lain anggaran besar tapi kegiatan tidak sesuai dengan anggaran yang didalam dipa,” ujar Barly saat apel pagi.
Kemudian terkait penggunaan aplikasi E-Kinerja Kepada Seluruh Personel Polda Jajaran ,bahwa Kegiatan E- kinerja bukan sekedar foto,tapi juga disertai dengan dokumen sehingga dalam kenaikan Pangkat atau Reward disertai dengan Produk yang dihasilkan,dan ini terkait masaalah,E Absensi, Tunkin atau Kesejahteraan Personel Lainnya dan ini butuh kesadaran dan tanggung jawab kita masing masing tutur Barly,
Dia mengajak untuk meningkatkan Penggunaan Prokes guna mengantisipasi Covid 19 termasuk varian Omicron saling mengingatkan mengedukasi untuk rekan rekan kerja tetangga keluarga dan masyarakat senantiasa meningkatkan prokes dengan memakai masker,menjaga jarak,dan mencuci tangan dengan sabun.
“Terkait tugas Kepolisian dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman ,kita tetap berpegang kepada Peraturan Kapolri No 1 tahun 2019 tentang Sistem,manajemen dan standar,keberhasilan Operasional Polri guna meningkatkat Public Trust Kepolisian dalam melaksanakan tugas sehari sehari serta meningkatkan sistem pelaporan dalam tugas sehingga diera modern serba digital ini Polri lebih profesional dan terpercaya,” tutupnya.
Efendi
Cakratara