LEBAK, CAKRATARA – Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten, Dalam rangka menyambut Milad ke 7 (tujuh) mengadakan syukuran bertempat di kesultanan Banten, Minggu (09/01/2022).
Hadir dalam acara Milad ke 7 (tujuh) tersebut Pendiri yang juga selaku Sekjen DPP Ormas Badak Banten Himan Sonny Permana, SH, seluruh jajaran DPD, DPP Ormas Badak Banten se-Provinsi Banten, hadir pula dari Jawa Barat dan DKI, juga jajaran pengurus dan anggota DPC dan Ranting.
Acara diawali dengan Do’a bersama, sambutan-sambutan yang kemudian dilanjutkan dengan acara ziarah kubur ke petilasan Sultan Hasanudin Banten.
Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***
Dalam sambutannya, Sekjen DPP Ormas Badak Banten Hilman Sonny Permana, SH menghimbau kepada seluruh anggota dan pengurus Ormas Badak Banten mulai tingkat kepengurusan Ranting, DPC, DPD dan DPP agar dapat membangun sinergitas dan kekompakan juga melakukan koordinasi yang baik. Anggota Badak Banten harus berprilaku sopan dan santun kepada siapapun serta berpegang teguh kepada AD/ART serta peraturan Organisasi (PO).
“Saya berharap seluruh anggota Badak Banten untuk selalu menjaga kekompakan dan sinergitas, sebagai mana semboyan Ormas Badak Banten bahwa kita lebih dari sekedar persaudaraan. Lakukan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat, sehingga keberadaan Ormas Badak Banten betul-betul selalu hadir dan bermanfa’at bagi masyarakat. Semoga Badak Banten semakin Jaya dan menjadi panutan masyarakat,” tegas Hilman.
Samsuni selaku ketua bidang organisasi dan kaderisasi keanggotaan (OKK) DPP Ormas Badak Banten juga menghimbau kepada seluruh anggota Badak Banten untuk terus semangat dalam menjalankan program-program organisasi.
“Semoga Ormas Badak Banten mendapat karomah dan semakin jaya, saya yakin tidak ada yang sulit apabila kita ada dalam kebersamaan, Badak Banten Jaya Jaya Jaya,” tandas Samsuni.
Ronal
Cakratara