ACEH TIMUR, CAKRATARA – Ketua Dewan Pengurus Daerah Persaudaraan Aceh Seranto (DPD PAS) Aceh Timur Zulkifli (Aneuk Syuhada) mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian Warga Pidie Jaya (Pijay) melalui Forum Keuchik untuk membantu korban Banjir di Aceh Timur dan Aceh Utara.

“Terima Kasih kami untuk Forum Keuchik Pidie Jaya dan juga Masyarakat Pidie Jaya yang mau peduli dengan warga Aceh Timur yang menjadi korban banjir beberapa hari lalu,” ujar Ketua DPD PAS Aceh Timur, Minggu (9/1/22).

“Semoga kepedulian warga Pidie Jaya dapat membantu meringankan beban warga Aceh Timur khususnya yang mengalami banjir,” ungkapnya.

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

“Semoga apa yang dilakukan oleh Masyarakat Pidie Jaya dapat dicontohkan oleh Masyarakat Kabupaten lainnya,” pungkas Zul Aneuk syuhada.

Sementara itu, Ketua Forum Keuchik Pidie Jaya, Ishak Syakubat, SE mengatakan, bantuan ini merupakan sumbangan yang dilakukan pengalangan oleh pihak Keuchik se Pidie Jaya dari masyarakat desa/gampong masing-masing.

“Ini merupakan hasil pengalangan dari masyarakat di 222 desa se-Pidie Jaya yang di lakukan selama dua hari oleh para Keuchik dalam 8 Kecamatan di Pidie Jaya,” akui Ishak

Lanjutnya, bantuan sembako ini langsung di antarkan mengunakan satu unit mobil colt diesel 135PS dengan ikut serta sejumlah Keuchik dan Camat ke lokasi bencana Aceh Utara dan Aceh Timur. Dan nantinya bantuan ini rencana akan diserahkan kepada posko Banjir Kabupaten Aceh Utara, sedangkan untuk Aceh Timur akan diserahkan serta disalurkan oleh Relawan Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Aceh Timur.

“Semoga bantuan yang kita antar ini bisa meringankan beban bagi saudara-saudara kita di Aceh Timur dan Aceh Utara yang di landa bencana banjir yang sangat parah di awal tahun 2022 ini,” tutup Ishak

Adapun dana yang terkumpul selama di laksanakan pengalangan tersebut mencapai ratusan juta rupiah, semua uang tersebut di belanjakan dalam bentuk barang sembako.

Selain itu, bantuan masyarakat juga ada dalam bentuk pakaian layak pakai dan beras. Bantuan sosial pasca banjir di Aceh Timur berupa 93 zak beras 15 Kg, 108 zak beras 5 Kg, 3000 butir Telur, 89 kotak Mie Instan, Milo sachet 5 Dus, Roti ATB 5 Dus, Roti Unibis 2,5 Dus, Pampers 100 pack, Minyak Goreng 84 Liter, Nabati 5 Dus, Teh Celup 100 Pack, Beras 2 karung, Gula Pasir 100 Kg, Serta 9 karung baju layak pakai.

Rahmat
Cakratara