Docking Kapal Diduga Tidak Sesuai Perencanaan Di Soal LSM GEMPITA
PANDEGLANG, CAKRATARA – Pembangunan Docking Kapal yang berlokasi diteluk Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandelang Provinsi Banten tepatnya di Kantor DKP Teluk LABUAN di soal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMPITA pasalnya tidak sesuai dengan perencanaan awal. Parta yang berprofesi Nelayan yang beralamat dibKampung Badongan menceritakan hal itu pada awak Media Cakratara, Sabtu, 8 Januari 2022. Parta mengatakan saat dirinya mau memperbaiki Kapal Motor yang rusak karena bocor, dia mentertawakan Design Docking Kapal yang nampak tidak sesuai dengan fakta di lapangan, terang Parta, Minggu (09/01/2022).
Sementara itu Iping Saripin selaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMPITA angkat bicara. Dia mengatakan bahwa Docking Kapal itu bukan salah
Perencanaan saja namun patut di duga Konsultan Pengawas dari CV. Zhafira Arta Konsulindo tidak memahami kontruksi
Docking dan hal ini terbukti dengan merubah desain Rori, bahkan pengangkat kapal motorpun di rubah setelah PHO. Sehingga Ipin heran dari mana aturannya ini dan mungkin ada Asbul setelah PHO. Tutur Ipin
Hal senada juga disampaikan oleh Keliwon selaku Juragan Kapal yang punya Kapal Motor pun ikut angkat bicara, Keliwon mengatakan itu Docking bagaimana jadinya jika Roda pengangkat kapal seperti itu, dan bagaiman Kapal motor saya naiknya jika desainnya seperti itu. Imbuhnya
Dikatakan juga oleh Iping Saripin, lagi-lagi CV pemenang Tender di duga bukan Ahlinya dan listrik untuk menggerakkan alat penggerakpun belum terpasang.
“Sungguh berani Dinas mencairkan Pekerjaan belum selesai, ada apa dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP),” Pungkasnya
HS
Cakratara