AMAKI Tuding Dinkes Lebak Lakukan Pembiaran Gudang Farmasi Kumuh
LEBAK, CAKRATARA – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAKI) menduga keras Dinkes Lebak lalai dan lakukan pembiaran pada gudang farmasi yang terlihat kumuh dan berantakan, begitu pula dengan penyimpanan disinspektan yang sembarangan.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAKI) Paiman Tamim mengatakan, pihaknya menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang diduga keras melakukan pembiaran dengan tidak menjaga nilai steril pada gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang bertempat di daerah Kaduagung di belakang PKM Mandala, dan juga telah melakukan pembiaran pada penyimpanan disinspektan didalam lingkungan gudang namun tanpa adanya penutup, terang Paiman.
Lanjut Paiman, pihaknya meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi C agar menindak lanjuti temuan tersebut, karena itu adalah gudang farmasi, yaitu gudang obat-obatan dan lain-lain yang perlu di jaga kebersihan dan sterilisasinya. Pihak AMAKI juga akan menindak lanjuti dengan melayangkan surat audiensi untuk di RDP-kan di DPRD Lebak komisi 3 sebagai mitra Dinkes karena besar dugaan telah terjadi pembiaran. Padahal, jika berkaca pada anggaran dimasa pandemi ini, amat besar pemerintah daerah sampai pusat mengalokasikan anggaran untuk kesehatan. Pihak AMAKI juga akan menempuh jalur hukum jika memang ditemukan pelanggaran, apalagi jika ditemukan indikasi korupsi, pungkas Paiman Tamim, Jum’at (24/12/2021).
Hingga pemberitaan ini (Red) masih berusaha untuk mendapat keterangan dan klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan Lebak.
Red
Cakratara