LEBAK, CAKRATARA – Gencar berikan himbauan Prokes Covid-19 Personil Polsek Lebak Gedong Polres Lebak Polda juga lakukan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat yang melintas di jln. Raya Cipanas Warung banten tepatnya di depan Kantor Desa Lebak Gedong Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Rabu (22/12/2021).

Kali ini Anggota Polsek Lebak Gedong Polres Lebak Bripka Yaya Supriyadi, S.H (Kanit Binmas) melaksanakan kegiatan kepolisian yaitu membagikan masker serta gencar berikan himbauan protokol kesehatan
kepada pengendara R2/R4 yang melintas di jln Raya Cipanas-Warung Banten (depan kantor Desa Lebak Gedong).

Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Lebak Gedong Polres Lebak Bripka Bripka Yaya Supriyadi, S.H memberikan masker secara cuma-cuma dan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas di Jln Raya Cipanas – Warung banten Kecamatan Lebak Gedong yang tidak mematuhi Protokol saat berkendara di jalan raya agar tetap patuhi Prokes Covid-19.

Kegiatan tersebut dilakukan personel Polsek Lebak Gedong bertujuan untuk menerapkan displin Prokes Covid-19 terhadap Masyarakat Kecamatan Lebak Gedong agar Masyarakat terlindungi dari penularan Covid-19.

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.ik, M.IK melalui Kapolsek Lebak Gedong Iptu Yayat Supriyatna membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan dengan adanya kegiatan dalam penerapan Prokes Covid-19 ini, masyarakat Kecamatan Lebak Gedong dapat patuh dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tegasnya.

Anton Hermawan
Cakratara