Diduga Oknum Perangkat Desa Sarageni dan Penyalur, Potong Uang Bantuan UMKM KPM
LEBAK, CAKRATARA – Diduga oknum Perangkat Desa dan penyalur potong dana bantuan UMKM keluarga penerima manfa’at (KPM) Desa Sarageni RT 008/003 Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, oknum tersebut Diduga melakukan Pungli Bantuan UMKM Sebesar Rp.50,000 sampai Rp.100 000, per KPM.
Miris, pemotongan dana bantuan UMKM yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa dan penyalur ini, ditengah ketatnya Pemerintah maupun Dinas koperasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersinergi, untuk memastikan penerima Banpres produktif usaha mikro agar tepat sasaran.
Namun sangat di sayangkan masih ada saja oknum perangkat desa yang nakal,
mengurus namun meminta uang administrasi, untuk program UMKM dengan meminta imbalan kepada KPM uang sebesar Rp. 50.000 Sampai dengan Rp. 100.000 per KPM,
Ini jelas tidak boleh di biarkan tindakan oknum tersebut yang mencoba meraup keuntungan secara pribadi akan sangat menciderai kepercayaan masyarakat apalagi kondisi serba sulit saat ini,
Salah satu seorang warga Kampung Cikapek Desa Sarageni Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa benar dirinya dipintai sejumlah uang sebesar Rp. 100.000 setelah Cair nanti, Banpres UMKM tersebut.
Hal serupa juga di lakukan oleh oknum penyalur Desa Sarageni 100.000” ungkap warga kepada awak media.
Hal itu tentu saja menimbulkan kecaman dari masyarakat dan berbagai pihak salah satunya Aktivis Ormas Badak Banten.
Saya mengecam tindakan tersebut jika memang itu benar dan bisa di buktikan sesuai narasumber maka saya meminta aparat terkait menggali, karna diduga tindakan pungli ini kerap terjadi di Desa Sarageni, Lanjut aktivis tersebut, saya sempat mempertanyakan kepada salah satu oknum perangkat desa (yang di duga melakukan pungli) via komunikasi WA untuk mengklarifikasi kebenaran isu tersebut.
Saya langsung hubungi yang bersangkutan, untuk mempertanyakan informasi tersebut, perangkat desa tersebut mengakui diberi dan menerima dari penyalur desa tersebut. Sebelum menerima uang pemberian dari seorang penyalur, salah satu oknum desa tersebut mempertanyakan sebelumnya kepada penyalur” kira kira bermasalah atau tidak? (jawab penyalur tidak) singkatnya.
Namun oknum Perangkat Desa tersebut seperti tanpa merasa bersalah dan terkesan tidak peduli, setelah ditindak lanjuti dan dikonfirmasi oleh aktivis Ormas Badak Banten, oknum tersebut tidak mau membalas WhatsApp konfirmasi dari salah satu aktivis Ormas Badak Banten, hingga berita ini di tayangkan Pihak Prades maupun penyalur tidak ada tanggapan.
M. Wijaya Arifin (Wiwik)
Cakratara