PANDEGLANG, CAKRATARA – Bhabinkamtibmas Desa Tamanjaya, dalam menciptakan situasi kondusif dan terjalinnya hubungan yang baik antara anggota Polsek Sumur Polsek Pandeglang dengan warga masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Sumur Polres Pandeglang Polda Banten melakukan sowan dan dialogis dengan warga serta melakukan monitoring dan pengamanan dalam segala kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa Tamanjaya.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Tamanjaya Polsek Sumur Polres Pandeglang Bripka Dadan Somantri melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran BLT Dana Desa serta menyampaikan pesan kamtibmas demi terciptanya situasi wilayah hukum Polsek Sumur yang aman dan kondusif, Senin(20/12/2021).

Adapun realisasi BLT tersebut adalah tahap akhir di tahun 2021 dengan setiap keluarga penerima manfa’at (KPM) sebesar Rp. 300. 000 ( tiga ratus ribu rupiah ), dengan jumlah masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut berjumlah 50 KPM.

Teknis penyaluran dilakukan di halaman kantor desa secara langsung oleh Staf desa dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Babinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dan meneruskan kembali pesan-pesan kepolisian tentang kamtibmas dan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19, agar seluruh penerima bantuan harus mengikuti / sudah d vaksin, serta Agar selalu waspada terhadap cuaca ekstrim khusus nya kepada warga yang berada di pesisir pantai.

Dalam menghadapi situasi kamtibmas dimasa pandemi Pihak kepolisian Sektor Sumur senantiasa terus lakukan sosialisasi kepada warga guna terciptanya situasi wilayah hukum polsek sumur aman dan kondusif.

Saripin
Cakratara