Kinerja Kapolres Pandeglang Menadapat Apresiasi Praktisi Hukum
PANDEGLANG, CAKRATARA – Praktisi hukum Erwin Fandra Manullang, S.H dan Mea Djegawoda, S.H, mengapresiasi kinerja Kapolres Pandeglang AKBP. Belny Warlansyah, S.H, S.ik, M.H. Dia menilai, Kapolres sangat cepat dalam menindaklanjut kepastian hukum atas surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan.
“Awalnya kami bersurat untuk meminta perlindungan hukum kepada Jajaran Polda Banten. Hanya dalam waktu 3 hari langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Pandegelang. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi atas kinerja Kapolres Pandeglang,” kata
Praktisi hukum Erwin Fandra Manullang, S.H saat ditemui di Mapolres Pandegelang, Senin 13 Desember 2021.
Kemudian Erwin juga megapresiasi kinerja dari Kasat Reskrim Polres Pandegelang, AKP Fajar Mauludi, S.ik yang telah menegakan hukum dengan menjunjung tinggi integritas kepolisian.
“Ini terlihat dari ketegasan Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP. Fajar Mauludi, S.ik dalam penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan serta profesionalisme atas surat permohonan perlindungan hukum yang kami ajukan,” kata Erwin.
Ia menilai, tindak lanjut atas surat permohonan perlindungan hukum adalah bukti kepemimpinan yang tegas dan terukur di wilayah hukum Polda Banten.
“Tentunya di sini keberadaan Polri dapat benar-benar kami rasakan menjadi pengayom bagi masyarakat, stigma yang dulunya marak muncul seperti ‘Percuma Lapor Polosi’ saya kira tidak perlu lagi, tapi kita ganti Mindset kita dengan, “Tidak Percuma Lapor Polisi” . Kami merasakan kemanfaatan hukum yang sejalan dengan prinsip Kapolres Pandeglang AKBP. Belny Warlanayah, S.H, S.ik, M.H yang telah membuktikan bahwa dalam menjaga Kondusifitas dan sinergitas dengan semua kalangan di butuhkan 3 hal, Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi,“ kata Mea dengan tegas.
Red
Cakratara




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook