Tim Jawara Polres Cilegon Kawal Aksi Unras Buruh
CILEGON, CAKRATARA – Walaupun cuaca hujan Tim Jawara Polres Cilegon Polda Banten mengamankan aksi unjuk rasa (Unras) serikat pekerja dan buruh yang menuntut permintaan atas kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022.
Kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa buruh pada Selasa (23/11/21) dilaksanakan secara humanis oleh Tim Jawara Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIK SH melalui Kasat Samapta Polres Cilegon IPTU Choirul Anam S.H M.H M.Si membenarkan bahwa Tim Jawara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa buruh yang menuntut permintaan kenaikan upah UMK tahun 2022.
“Dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa buruh tersebut team Jawara Polres Cilegon melaksanakan pengamanan secara humanis. Kegiatan aksi unjuk rasa tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Kasat Samapta Polres Cilegon IPTU Choirul Anam.
“Kita ketahui bahwa permintaan serikat pekerja dan buruh yang menuntut permintaan atas kenaikan UMK tahun 2022 dengan melakukan aksi unjuk rasa. Oleh karena itu kami kawal dan amankan aksi unjuk rasa tersebut untuk menghindari bentrok dengan massa atau buruh,” tutup Kasat Samapta Polres Cilegon.
Seperti diketahui, ratusan buruh demo tuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK). Aksi unjuk rasa (Unras) digelar di Jalan Depan Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon, Banten pada Selasa (23/11/21).
Para buruh demo mulai bergerak saat pagi dimulai dari Pabrik Chandra Asri dan tiba di lampu merah depan pintu masuk Kawasan Industri Krakatau sekira pukul 12.30 WIB.
Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai organisasi serikat buruh di Kota Cilegon, itu menduduki jalan persimpangan lampu merah pintu masuk kawasan industri Krakatau Steel Cilegon.
Akibatnya arus lalu lintas (Lalin) dari Cilegon menuju Merak dan sebaliknya, juga dari arah kawasan menuju gerbang pintu tol dan sebaliknya harus di rekayasa petugas keamanan.
Arus lalu lintas dari Cilegon menuju Merak terpantau ramai dan tidak mengalami kemacetan, hanya kepadatan lalu lintas sehingga pengendara harus mengurangi kecepatannya, begitupun sebaliknya.
Anton Hermawan
Cakratara